Menu

Mode Gelap
Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

Berita Utama

Bermedia Sosial Harus Beretika

badge-check


					 Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari Perbesar

Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari

 

KUALA KURUN – Para guru diingatkan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial atau medsos khususnya di aplikasi facebook, WhatsApp, Instagram maupun TikTok. Jika perlu menahan diri untuk pasang statusnya yang kurang baik untuk dilihat atau didegar.

Misalnya, jika para tenaga pendidik ini menghadapi masalah, agar melakukan penyelesaian dengan baik-baik. Jika persoalan itu terkait dengan pekerjaan sebaiknya tanyakan langsung kepada atasanya atau dinas instansi terkait.

“Karena setiap ada masalah dengan pekerjaanya terkadang langsung update status ke medsos. Kami DPRD Gumas menyarankan kepada guru-guru yang ada di daerah kita, jika ada masalah jangan sampai sedikit-sedikit mengadu di medsos atau posting status di Facebook,” jelas Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Rabu 2 Agustus 2023.

Lanjut menjelaskan memasang status atau memposting di medsos jika ada masalah dengan pekerjaanya merupakan tindakan yang kurang bagus. Apabila ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.

“Kalau bisa guru-guru yang sedang ada masalah datang langsung ke dinas. Kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,”ungkapnya.

Menurutnya, salah satu contoh adalah terkait sertifikasi guru yang belum dibayar atau masalah lainya, yang disalahkan Dinas Pendidikan. Mereka menganggap dinas tidak bertanggungjawab. Padahal aturanya dana sertifikasi dibayarkan per tiga bulan sekali. Tapi guru-guru mempostingnya sertifikasi dibayarkan per bulan.

Sehingga Informasi seperti itu, katanya kalau disebarluaskan di Medsos akan muncul kesan di masyarakat, Dinas Pendidikan yang tidak bertanggungjawab terhadap pembayaran sertifikasi. Setelah dicek di dinas terkait pembayaranya memang tiga bulan sekali.

“Saran saya jika ada masalah konsultasikan dengan dinas terkait atau kepala sekolah. Jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Trending di Berita Utama