KASONGAN – Sungai Katingan, memiliki berbagai jenis keanekaragaman ikan, sehingga ini menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat, sehingga untuk melestarikan berbagai jenis ikan yang ada, diharapkan tidak melakukan ilegal fising, saat menangkap ikan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Robi menegaskan, tidak dibenarkan untuk melakukan penangkapan ikan seperti melepas racun, menggunakan setrum, pasalnya tindakan tersebut akan membunuh semua jenis ikan.
“Kalau kita pakai setrum, ikan dari kecil sampai besar bisa mati, termasuk pakai racun. Jelas yang kecil tidak diambil dan itu mati sia-sia,” Ungkap Robi, Kadis Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Rabu (5/06/2023).
Robi berharap masyarakat Nelayan yang ada di Kabupaten Katingan harus menjaga ekosistem perairan atau sungai sehingga kehidupan makhluk hidup seperti ikan tetap terjaga dan tetap berkembang.
“Rata-rata masyarakat kita hidup di sepanjang sungai Katingan, dan memanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari, makanya kita perlu menjaga dan melestarikan sungai agar kehidupan yang ada di sungai tetap terjaga,” Katanya.
Bagi Robi, penangkapan ikan secara tradisional perlu dipertahankan karena dengan cara-cara seperti itu, kelestarian ikan tetap terjaga.
“Cara-cara tradisional seperti memancing, menjala, atau perangkap ikan, itu tidak merugikan karena, tidak berdampak seperti melepas racun atau setrum,” Tandasnya. (Vry)