Menu

Mode Gelap
Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Asisten I Setda Katingan Dorong YJI Perkuat Edukasi Pencegahan Penyakit Jantung

Berita Utama

Bupati Katingan Sakariyas Serahkan 294 SK P3K Guru

badge-check


					Foto : Bupati Katingan Sakariyas, saat menyerahkan SK kepada 294 P3K Guru, di Gedung Salawah Kasongan Perbesar

Foto : Bupati Katingan Sakariyas, saat menyerahkan SK kepada 294 P3K Guru, di Gedung Salawah Kasongan

KASONGAN – Sebanyak 294 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Katingan Sakariyas, mengingatkan untuk menjadi ASN bukanlah hal yang mudah karena harus melalui berbagai proses. Pasalnya, loyalitas, dedikasi serta profesional wajib ditunjukkan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN 

“Kalian yang saat ini menerima SK, tunjukkanlah profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ungkap Bupati Sakariyas, usai menyerahkan SK kepada P3K Guru, di gedung Salawa Kasongan, Selasa, (20/06/2023).

FOTO : Suasana saat P3K mengikuti kegiatan penyerahan SK, di Gedung Salawah Kasongan.

Sakariyas juga berharap, sebagai tenaga guru, agar memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak serta memberikan perhatian terhadap anak-anak yang usia sekolah karena jarang turun sekolah.

“Ini juga penting, selain memberikan pendidikan yang baik. Kalau ada anak usia sekolah tidak sekolah segera datangi dan tanyakan kepada orang tua, kenapa tidak sekolah. Maka segera berikan pemahaman yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai pensiun, tetapi tenaga P3K tidak ada. Namun hak-hak lain seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai, pasti diberikan.

“Betul mereka tidak dapat dana pensiun, tetapi untuk hak-hak lain sebagai seorang pegawai, seperti TPP, pasti dapat,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama

26 September 2025 - 14:51 WIB

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi

20 September 2025 - 17:24 WIB

Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

20 September 2025 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama