Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Eksekutif

Waw 398 ASN Katingan Pengusaha Walet

badge-check


					Foto : Sakariyas. Bupati Katingan Perbesar

Foto : Sakariyas. Bupati Katingan

KASONGAN – Sebanyak 398 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, menjadi pelaku usaha Burung Walet.

Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terdapat 398 ASN yang memiliki usaha sarang burung walet, dimanah dari perhitungan dalam setahun jika rata-rata bayar 1,5 juta, terdapat 500 jutaan pendapatan daerah.

“Itu baru usaha dari ASN, sudah diatas 500 jutaan, kalau digabung dengan masyarakat umum yang punya sarang walet, setiap tahun miliaran yang kita hasilkan,” Ungkap Bupati Sakariyas. Senin (5/06/2023).

Diakui Sakariyas, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) salah satu sumber berasal dari pajak, sehingga tidak ada alasan bagi ASN khususnya pengusaha walet untuk tidak bayar pajak walet.

“Harapan saya, ASN yang punya usaha walet, tolong bayar pajaknya, karena TPP yang diberikan kepada ASN, salah satu sumbernya dari pajak yang dibayarkan,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama