Menu

Mode Gelap
Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

Kab. Katingan

Pemda Katingan Kucurkan Dana Hibah 13,5 M

badge-check


					Pemda Katingan Kucurkan Dana Hibah 13,5 M Perbesar

FOTO : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kucurkan dana Hibah 13,570.000.000 (Tiga Belas Milyar, Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk Badan, Lembaga, Organisasi Swasta dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Katingan.

Dikatakan Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T. Litang, pemberian dana hibah berdasarkan usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah yang telah disetujui sesuai Keputusan Bupati Katingan nomor 400/191 tahun 2023, dan diharapkan, lembaga atau organisasi atau badan yang menerima dana tersebut, dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan atau proposal yang diajukan.

“Jadi, dana tersebut tinggal di cairkan, diharapkan, bagi penerima, memanfaatkan sesuai apa yang diajukan kepada pemerintah daerah,” Ungkap Wakil Bupati Sunardi N. T. Litang, Senin (15/05/2023).

Diakui Sunardi, pemerintah akan mengevaluasi penerima dana hibah, jika tidak dimanfaatkan sesuai permohonan, maka lembaga atau badan, organisasi tersebut akan dikenakan penalti sehingga tidak akan menerima bantuan pemerintah daerah  Kalau ditemukan ada yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana hibah, maka dipastikan, akan kena penalt dan kita tidak akan bantu lagi,” Katanya.

Masih menurut Sunardi, untuk pemberian dana hibah kedepan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peraturan Bupati akan mengalami beberapa perubahan, terutama kelompok atau organisasi, lembaga atau badan.

“Yang bisa dapat secara rutin, yaitu lembaga semi pemerintah, seperti MUI, Koni dan beberapa lainya lagi, tapi organisasi kemasyarakatan, bisa dibantu tetapi tidak rutin setiap tahun dapat bantuan,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional

16 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Trending di Berita Utama