Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Kades dan Perangkatnya Harus Bisa Operasikan Komputer

badge-check


					Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas, Polie L. Mihing. Perbesar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas, Polie L. Mihing.

KUALA KURUN – Kepala desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta bisa mengoperasikan komputer. Pesan itu disampaikan Wakil Ketua (Waket) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Polie L. Mihing, Rabu (15/03/2023).

“Sangat disayangkan kalau ada kepala desa dan perangkat desa di wilayah ini yang tidak bisa mengoperasikan komputer. Di era teknologi sekarang ini semua kita termasuk kepala desa dan perangkat desa harus bisa komputer,” kata Polie.

Politikus Hanura asal daerah pemilihan tiga itu menerangkan, pentingnya kepala desa dan perangkat desa  bisa mengoperasikan komputer supaya pelayanan yang diberikan ke warga berjalan maksimal.

“Pencatatan keuangan desa, pelaksanaan program pembangunan di desa mapun administrasi kependudukan di desa memerlukan penggunaan komputer. Sejatinya kepala desa dan perangkat desa bisa mengoperasikan computer,” kata Polie.

Legislator cukup vokal itu menandaskan kepala desa dapat menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa untuk kegiatan pelatihan keterampilan komputer yang diikuti kepala desa dan perangkat desa dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia.

“Sebagai pelayan masyarakat, kepala desa dan perangkat desa harus memiliki kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mewujudkan pelayanan yang prima demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga desa,” tukas Polie. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama