Menu

Mode Gelap
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun Bapemperda DPRD Gumas Sempurnakan Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif Semarak Hari Jadi ke-24 Gunung Mas : Dampingi Gubernur Kalteng, Kapolda Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sinergi Pembangunan Daerah Lomba Video Reels Hari Jadi Gunung Mas Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juaranya Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah

Berita Utama

Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, 128 Paket Sabu Disita

badge-check


					KONFERENSI PERS  - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST) Perbesar

KONFERENSI PERS - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Pihak Satresnarkoba Polres Katingan meringkus empat orang pengedar pengedar narkotikan jenis sabu-sabu berinisial R (49),  A (56), SS (45) dan SM (24). Para tersangka ini ditangkap sejumlah tempat berbeda, pada Bulan Februari 2023 lalu.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH mengatakan, dari pengungkapan tiga kasus ini pihaknya menetapkan empat tersangka. Dari tangan tersangka diamankan total barang bukti 128 paket dengan berat 40,88  gram dan uang tunai Rp. 84.060.000 serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Keempatnya ini ditangkap pada waktu berbeda. Pada 13 Februari 2023, yang ditangkap tersangka R (49) di Kecamatan Katingan Hulu. Kemudian pada 25 Februari 2023 tersangka A (56) serta SS (45) dan SM (24) di Kecamatan Katingan Kuala dengan dua kasus yang berbeda,” jelas Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres Katingan, Selasa (07/03/2023).

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya selalu gencar dalam melakukan pengkapan kasus Narkotika. Ini menandakan, bahwa pihaknya serius memberantas narkoba di wilayah Katingan. “Karena itu, sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan kita telusuri dan kembangkan. Jika pelakunya tertangkap, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Putu.

Dia juga mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. “Karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei. Salah satunya, dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Kapolres. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas

24 Juni 2026 - 13:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun

23 Juni 2026 - 18:41 WIB

Bapemperda DPRD Gumas Sempurnakan Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif

23 Juni 2026 - 16:48 WIB

Semarak Hari Jadi ke-24 Gunung Mas : Dampingi Gubernur Kalteng, Kapolda Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sinergi Pembangunan Daerah

22 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lomba Video Reels Hari Jadi Gunung Mas Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juaranya

21 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!