Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, 128 Paket Sabu Disita

badge-check


					KONFERENSI PERS  - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST) Perbesar

KONFERENSI PERS - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Pihak Satresnarkoba Polres Katingan meringkus empat orang pengedar pengedar narkotikan jenis sabu-sabu berinisial R (49),  A (56), SS (45) dan SM (24). Para tersangka ini ditangkap sejumlah tempat berbeda, pada Bulan Februari 2023 lalu.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH mengatakan, dari pengungkapan tiga kasus ini pihaknya menetapkan empat tersangka. Dari tangan tersangka diamankan total barang bukti 128 paket dengan berat 40,88  gram dan uang tunai Rp. 84.060.000 serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Keempatnya ini ditangkap pada waktu berbeda. Pada 13 Februari 2023, yang ditangkap tersangka R (49) di Kecamatan Katingan Hulu. Kemudian pada 25 Februari 2023 tersangka A (56) serta SS (45) dan SM (24) di Kecamatan Katingan Kuala dengan dua kasus yang berbeda,” jelas Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres Katingan, Selasa (07/03/2023).

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya selalu gencar dalam melakukan pengkapan kasus Narkotika. Ini menandakan, bahwa pihaknya serius memberantas narkoba di wilayah Katingan. “Karena itu, sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan kita telusuri dan kembangkan. Jika pelakunya tertangkap, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Putu.

Dia juga mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. “Karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei. Salah satunya, dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Kapolres. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama