Menu

Mode Gelap
Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah Peserta Didik Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Utama

Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, 128 Paket Sabu Disita

badge-check


					KONFERENSI PERS  - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST) Perbesar

KONFERENSI PERS - Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Selasa (07/03/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Pihak Satresnarkoba Polres Katingan meringkus empat orang pengedar pengedar narkotikan jenis sabu-sabu berinisial R (49),  A (56), SS (45) dan SM (24). Para tersangka ini ditangkap sejumlah tempat berbeda, pada Bulan Februari 2023 lalu.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH dan Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH mengatakan, dari pengungkapan tiga kasus ini pihaknya menetapkan empat tersangka. Dari tangan tersangka diamankan total barang bukti 128 paket dengan berat 40,88  gram dan uang tunai Rp. 84.060.000 serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Keempatnya ini ditangkap pada waktu berbeda. Pada 13 Februari 2023, yang ditangkap tersangka R (49) di Kecamatan Katingan Hulu. Kemudian pada 25 Februari 2023 tersangka A (56) serta SS (45) dan SM (24) di Kecamatan Katingan Kuala dengan dua kasus yang berbeda,” jelas Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres Katingan, Selasa (07/03/2023).

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya selalu gencar dalam melakukan pengkapan kasus Narkotika. Ini menandakan, bahwa pihaknya serius memberantas narkoba di wilayah Katingan. “Karena itu, sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan kita telusuri dan kembangkan. Jika pelakunya tertangkap, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Putu.

Dia juga mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. “Karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei. Salah satunya, dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Kapolres. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba

13 Agustus 2025 - 07:21 WIB

PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah

12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Trending di Berita Utama