Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

Berita Utama

Dukung Pelayanan, DPRD Dorong Gereja Mesti Punya Usaha

badge-check


					Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pdt. Rayaniatie Djangkan. Perbesar

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pdt. Rayaniatie Djangkan.

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt. Rayaniatie Djangkan mengapresiasi rampungnya pembangunan Rumah Toko (Ruko) Majelis Resort dan Jemaat GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) Kuala Kurun.

“Puji Tuhan bisa terselesaikan dengan baik, semua karena kebaikan Tuhan dan kerjasama yang baik dari panitia pembangunan, serta dukungan dari bupati, wakil bupati, perangkat daerah, jemaat dan pihak lainnya,” kata Raya usai peresmian ruko oleh Bupati Jaya S. Monong, Rabu (01/03/2023).

Raya menilai, pembangunan ruko sangat tepat, untuk mewujudkan kemandirian dana melalui usaha yang dilakukan dalam menopang pelayanan gereja.

“Tidak hanya ruko, tapi juga usaha lainnya, seperti peternakan, perikanan, sarang walet, pertanian, perkebunan dan ekonomi kreatif lainnya yang mampu meningkatkan kesejehtaraan jemaat, membuka lapangan kerja dan mendukung kegiatan pelayanan gereja. Dalam hal ini, gereja harus memiliki usaha,” tutur Raya yang juga Anggota Majelis Sinode GKE dari Unsur Perempuan.

“Ini juga merupakan program dari Majelis Sinode GKE, bahwa GKE sebisanya dapat mandiri dalam anggaran. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Majelis Sinode  GKE tadi, bahwa melalui kegiatan usaha yang dilakukan, GKE tidak menjadi ‘peminta-minta’ di luar, tapi bisa mandiri melalui kegiatan usaha yang dilakukan,” sambung Raya.

Ditambahnya, majelis resort/jemaat GKE di kecamatan di Gumas saat ini sudah memiliki kegiatan usaha, seperti sarang walet, ruko dan usaha lainnya dalam mewujudkan GKE yang mandiri.

Untuk diketahui, ruko empat pintu yang diresmikan menelan biaya Rp 588.585.400. Nilai satu pintu ruko Rp 147.146. 350.

Sumber dana pembangunan berasal dari dana Resort GKE Kuala Kurun Rp 175 juta, dan dukungan dana dari Jaya S Monong Rp 294.500.000.

Selanjutnya dukungan dana dari Efrensia LP Umbing, penggalangan dana di jemaat, dari Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, dari perangkat daerah dan sewa ruko sebesar Rp 119.085.400. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan

15 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Trending di Berita Utama