Menu

Mode Gelap
Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah APBD Kabupaten Katingan 2025 Capai Rp 1,5 Triliun, Alami Defisit Rp 98 Miliar Cegah Radikalisme, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Gelar Sosialisasi Di Desa Tumbang Panggo Satgas TMMD Reg Ke-123 Kodim 1019/Katingan Percepat Pembangunan Jalan Penghubung

Kab. Katingan

DPRD Apresiasi Anggaran Peningkatan Jalan Desa Tarusan Danum

badge-check


					Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, S.Pd Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, S.Pd

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan bangga, pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, akhirnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan menuju Desa Tarusan Danum.

Dikatakan salah satu kader terbaik Partai besutan Prabowo Subianto,  Endang Susilawatie, S.Pd yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Katingan, dirinya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan menuju Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sanggalang Garing pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami bersyukur karena, keinginan masyarakat Desa Tarusan Danum untuk mendapatkan jalan yang baik, bisa dianggarkan,” Ungkap Endang Susilowati, Jumat (17/02/2023).

Diakui Endang, Desa Tarusan Danum yang berbatasan langsung dengan ibu kota Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, dan juga dekat dengan ibu kota Kabupaten Katingan yaitu Kasongan, sudah beberapa tahun anggaran diusulkan, baru terealisasi pada tahun anggaran 2023.

“Jalan tersebut, hampir setiap tahun kami usulkan, namun baru terealisasi tahun ini, itupun kami tidak tahu, apakah sebatas pengerasan saja atau sampai kelihatan cantik,” Ujarnya.

Dijelaskan Endang, sesuai RPJMD Pemerintah Kabupaten Katingan, jalan menuju ibu kota kecamatan wajib berwarna hitam (diaspal) hingga 2024, namun setelah dilihat dari APBD 2023 tidak ada.

“Kalau mengacu RPJMD, jalan menuju ke ibu kota kecamatan wajib aspal, tapi di 2023, tidak ada, jangan-jangan 2024, tidak prioritas, ini harap menjadi catatan bagi pemerintah daerah, apalagi di 2024, kita tidak menggunakan RPJMD tapi RPD di bawah pimpinan Penjabat Bupati,” Tandasnya. (Vry)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat

14 Maret 2025 - 16:44 WIB

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

14 Maret 2025 - 16:18 WIB

Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah

13 Maret 2025 - 22:43 WIB

APBD Kabupaten Katingan 2025 Capai Rp 1,5 Triliun, Alami Defisit Rp 98 Miliar

13 Maret 2025 - 08:25 WIB

Cegah Radikalisme, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Gelar Sosialisasi Di Desa Tumbang Panggo

11 Maret 2025 - 16:43 WIB

Trending di Berita Utama