Menu

Mode Gelap
Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial Pemkab Kotim dan PMI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Di Kawasan Pasar Lama Kasongan TP-PKK Katingan Hadir di Posko Kasongan Lama, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kab. Katingan

DPRD Apresiasi Anggaran Peningkatan Jalan Desa Tarusan Danum

badge-check


					Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, S.Pd Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, S.Pd

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan bangga, pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, akhirnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan menuju Desa Tarusan Danum.

Dikatakan salah satu kader terbaik Partai besutan Prabowo Subianto,  Endang Susilawatie, S.Pd yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Katingan, dirinya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan menuju Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sanggalang Garing pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami bersyukur karena, keinginan masyarakat Desa Tarusan Danum untuk mendapatkan jalan yang baik, bisa dianggarkan,” Ungkap Endang Susilowati, Jumat (17/02/2023).

Diakui Endang, Desa Tarusan Danum yang berbatasan langsung dengan ibu kota Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, dan juga dekat dengan ibu kota Kabupaten Katingan yaitu Kasongan, sudah beberapa tahun anggaran diusulkan, baru terealisasi pada tahun anggaran 2023.

“Jalan tersebut, hampir setiap tahun kami usulkan, namun baru terealisasi tahun ini, itupun kami tidak tahu, apakah sebatas pengerasan saja atau sampai kelihatan cantik,” Ujarnya.

Dijelaskan Endang, sesuai RPJMD Pemerintah Kabupaten Katingan, jalan menuju ibu kota kecamatan wajib berwarna hitam (diaspal) hingga 2024, namun setelah dilihat dari APBD 2023 tidak ada.

“Kalau mengacu RPJMD, jalan menuju ke ibu kota kecamatan wajib aspal, tapi di 2023, tidak ada, jangan-jangan 2024, tidak prioritas, ini harap menjadi catatan bagi pemerintah daerah, apalagi di 2024, kita tidak menggunakan RPJMD tapi RPD di bawah pimpinan Penjabat Bupati,” Tandasnya. (Vry)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Rungan Jemur Satu Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan

7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT

4 Februari 2026 - 10:45 WIB

Operasi Telabang 2026 Dimulai, Polres Gumas Ajak Warga Disiplin Berlalu Lintas

2 Februari 2026 - 19:42 WIB

Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial

2 Februari 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Kotim dan PMI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Di Kawasan Pasar Lama Kasongan

31 Januari 2026 - 16:20 WIB

Trending di Berita Utama