Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

Kab. Katingan

DPRD Apresiasi Anggaran Peningkatan Jalan Desa Tarusan Danum

badge-check


					Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, S.Pd Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Endang Susilawatie, S.Pd

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan bangga, pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, akhirnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan menuju Desa Tarusan Danum.

Dikatakan salah satu kader terbaik Partai besutan Prabowo Subianto,  Endang Susilawatie, S.Pd yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Katingan, dirinya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan menuju Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sanggalang Garing pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami bersyukur karena, keinginan masyarakat Desa Tarusan Danum untuk mendapatkan jalan yang baik, bisa dianggarkan,” Ungkap Endang Susilowati, Jumat (17/02/2023).

Diakui Endang, Desa Tarusan Danum yang berbatasan langsung dengan ibu kota Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, dan juga dekat dengan ibu kota Kabupaten Katingan yaitu Kasongan, sudah beberapa tahun anggaran diusulkan, baru terealisasi pada tahun anggaran 2023.

“Jalan tersebut, hampir setiap tahun kami usulkan, namun baru terealisasi tahun ini, itupun kami tidak tahu, apakah sebatas pengerasan saja atau sampai kelihatan cantik,” Ujarnya.

Dijelaskan Endang, sesuai RPJMD Pemerintah Kabupaten Katingan, jalan menuju ibu kota kecamatan wajib berwarna hitam (diaspal) hingga 2024, namun setelah dilihat dari APBD 2023 tidak ada.

“Kalau mengacu RPJMD, jalan menuju ke ibu kota kecamatan wajib aspal, tapi di 2023, tidak ada, jangan-jangan 2024, tidak prioritas, ini harap menjadi catatan bagi pemerintah daerah, apalagi di 2024, kita tidak menggunakan RPJMD tapi RPD di bawah pimpinan Penjabat Bupati,” Tandasnya. (Vry)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Utama