Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Kab. Gunung Mas

Gumer : Hati-hati Kelola Dana Desa

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer Perbesar

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer

 

 

KUALA KURUN – Kepala desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Pesan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer, Kamis (26/1/2023) dalam panggilan telepon.

“Dana desa yang bersumber dari APBN serta alokasi dana desa yang bersumber dari APBD, dalam pengelolaannya harus transparan dan partisipatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gumer.

Legislator tiga periode daerah pemilihan tiga asal partai PDI Perjuangan itu mengingatkan, jangan sampai ada kepala desa di Gumas yang terjerat hukum dan masuk bui lantaran tergoda menyelewengkan DD/ADD.

“Dana desa maupun alokasi dana desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, melainkan untuk pembangunan di desa, dalam percepatan kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga desa,” serunya.

“Jangan aji mumpung, pelajari aturan yang ada, jika belum faham, tanyakan kepada pihak kecamatan atau dinas terkait. Jangan berdasarkan pemahaman pribadi dan kepentingan pribadi,” tambah dia.

Mantan ketua DPRD Gumas itu menyatakan, dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan alokasi dana desa digunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan yang telah diatur oleh pemerintah kabupaten, diantaranya membiayai tunjangan perangkat desa dan lainnya.

“Peran aktif warga desa untuk turut mengawasi pembangunan di desa yang menggunakan dana desa dan alokasi dana desa, untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Gumer. (Vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama