Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah

Kab. Gunung Mas

Gumer : Hati-hati Kelola Dana Desa

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer Perbesar

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer

 

 

KUALA KURUN – Kepala desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Pesan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer, Kamis (26/1/2023) dalam panggilan telepon.

“Dana desa yang bersumber dari APBN serta alokasi dana desa yang bersumber dari APBD, dalam pengelolaannya harus transparan dan partisipatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gumer.

Legislator tiga periode daerah pemilihan tiga asal partai PDI Perjuangan itu mengingatkan, jangan sampai ada kepala desa di Gumas yang terjerat hukum dan masuk bui lantaran tergoda menyelewengkan DD/ADD.

“Dana desa maupun alokasi dana desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, melainkan untuk pembangunan di desa, dalam percepatan kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga desa,” serunya.

“Jangan aji mumpung, pelajari aturan yang ada, jika belum faham, tanyakan kepada pihak kecamatan atau dinas terkait. Jangan berdasarkan pemahaman pribadi dan kepentingan pribadi,” tambah dia.

Mantan ketua DPRD Gumas itu menyatakan, dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan alokasi dana desa digunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan yang telah diatur oleh pemerintah kabupaten, diantaranya membiayai tunjangan perangkat desa dan lainnya.

“Peran aktif warga desa untuk turut mengawasi pembangunan di desa yang menggunakan dana desa dan alokasi dana desa, untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Gumer. (Vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba

13 Agustus 2025 - 07:21 WIB

PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Trending di Berita Utama