Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah

Eksekutif

Bupati Lantik Empat Pj Kades di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah

badge-check


					USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST) Perbesar

USAI DILANTIK - Bupati Katingan Sakariyas, SE bersama empat Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang baru dilantik, Kamis (19/01/2023). (FOTO: IST)

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan satu Damang Kepala Adat, Kamis (19/01/2023). Mereka adalah Pj Kades Batu Badinding, Pj Kades Samba Bakumpai, Pj Kades Mirah Kalanaman dan Pj Kades Pariye serta Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah.

Dalam sambutanya, Bupati Kengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dalam memimpin desa guna mengayomi serta mensejahterakan rakyat.  “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami, dan mendukung proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Sehingga, hari ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sakariyas berharap, agar agar Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik dan Damang Kepala Adat agar bisa memperhatikan kedudukan, tugas, fungsi serta kewenangannya. “Perhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk masalah pengelolaan keuangan. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa, Pj  Kepala Desa maupun perangkat desa sehingga mereka terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Dalam mengelola anggaran, lanjutnya, sudah sering disampaikan agar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, semuanya bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. “Jangan main-main. Sebab sedikit saja kesalahan yang dilakukan, bisa berujung kepada proses hukum. Inilah yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Kepada capat, Bupati meminta setelah pelantikan tersbeut terlaksana agar segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat lama dengan yang baru. Termasuk pula, mengenai tanda terima aset dan keuangan. “Hal ini saya anggap sangat penting sekali, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selamat kepada Penjabat Kepala Desa dan Damang Kepala Adat yang telah dilantik,” ucapnya. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba

13 Agustus 2025 - 07:21 WIB

PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Trending di Berita Utama