Menu

Mode Gelap
Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Asisten I Setda Katingan Dorong YJI Perkuat Edukasi Pencegahan Penyakit Jantung

Eksekutif

Satpol PP Tertibkan Baliho Liar

badge-check


					Foto: Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Katingan amankan baliho liar Perbesar

Foto: Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Katingan amankan baliho liar

KASONGAN – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan, menertibkan baleho yang dipasang Kota Kasongan Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Jumat (13/1/2023).

Kasatpol PP Katingan, Pimanto, melalui Sekretaris Budiman L.Gaol mengatakan, penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Ketertiban Umum serta Ketentraman Masyarakat (Pasal 28 Bagian Ketujuh ayat (1) Tertib Reklame).

” Ditambah lagi dengan Peraturan Bupati Katingan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Pemungutan Pajak Reklame, ” kata Budiman L.Gaol.

Kemudian lanjutnya, Peraturan Bupati Nomor : 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan.

“Sebelum berangkat melaksanakan penertiban reklame, tim terlebih dahulu melaksanakan apel pengarahan di Mako Satpol PP Katingan, ” jelasnya.

Tim langsung menuju ke daerah muara Jalan Pendahara Lama dan menertibkan 2 buah Baliho yang tidak memiliki Izin.

Selanjutnya menuju Jalan Tjilik Riwut Kasongan KM. 3 Jembatan Sala dan menertibkan 1 buah Baliho yang tidak mengurus izin pemasangan. Kemudian tim menindak serta melepas Baliho di Jalan Tjilik Riwut Kasongan KM 6 serta di Bukit Batu.

“Bertujuan untuk menindak reklame yang tidak sesuai aturan dan juga habis masa berlakunya serta peningkatan PAD Kabupaten Katingan,”tandasnya.(Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama

26 September 2025 - 14:51 WIB

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi

20 September 2025 - 17:24 WIB

Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

20 September 2025 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama