Menu

Mode Gelap
Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026 Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

Kalimantan Tengah

Kejari Gumas Diminta Adil dan Profesional

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas

 

KUALA KURUNAnggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyambut baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Gumas Sahroni membeberkan capaian kinerja Kejari Gumas tahun 2022.

Pun begitu, wakil rakyat daerah pemilihan tiga itu berharap Kejari Gumas kedepan dapat lebih profesional dan adil dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Kejaksaan dalam fungsinya menegakan hukum secara preventif dan represif secara berkeadilan, pelayanan dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum lainnya untuk menjamin kepastian hukum,” kata Untung, Jumat (6/1/2023).

Lanjut dia, Kejari Gumas harus hadir ditengah-tengah masyarakat, memberikan edukasi hukum ke masyarakat terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat yang sesuai dan tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Kejaksaan Negeri Gunung Mas diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum,” tukas Untung.

“Tegakan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang jabatan dan status sosial. Jangan sampai penegakn hukum yang dilakukan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tambah anggota komisi dua tersebut.

Menurutnya, kejaksaan juga dapat mewakili pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.Kejaksaan juga melakukan pengawasan jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum. (Vri) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi

29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau

29 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

28 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!