Menu

Mode Gelap
KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan 30 Tusukan Nyawa Bapak Meregang

Berita Utama

Polres Katingan Ungkap Peredaran 111,4 Gram Sabu di Dua Lokasi Berbeda

badge-check


					HASIL PENGUNGKAPAN - Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di lobby Mapolres Katingan, Senin (12/12/2022). (FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN) Perbesar

HASIL PENGUNGKAPAN - Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di lobby Mapolres Katingan, Senin (12/12/2022). (FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN)

KASONGAN – Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di lobby Polres Katingan, Senin (12/12/2022) siang. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, SH. Hadir pula kala itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan.

Menurut Kapolres, dari hasil pengungkapan ini pihaknya menetapkan dua tersangka di tempat dan waktu berbeda. Keduanya diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 111,4 gram dan sejumlan barang bukti lainnya.

“Ada dua LP terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini. Prtama pada tanggal 10 November 2022 dengan tersangka AK (33), dan yang kedua pada tanggal 27 November 2022 dengan tersangka M (31) ,” jelas Sonny kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia, Polres Katingan selalu gencar dalam melakukan pengungkapan narkotika. Hal tersbeut menandakan, bahwa pihaknya memang benar-benar memerangi narkoba. “Sekecil apapun informasi tentang narkoba akan kita telusuri dan kembangkan. Apabila tertangkap, pelaku narkoba kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap kapolres.

Dia mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. “Mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelakunya guna untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknta akan berusaha keras dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika demi menciptakannya situasi Zero Narkotika Khususnya di Kabupaten Katingan. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan

7 Februari 2025 - 01:02 WIB

Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah

6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang

5 Februari 2025 - 23:10 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

5 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan

4 Februari 2025 - 16:00 WIB

Trending di Berita Utama