Menu ✖

Breaking News

Eksekutif

Waw UMR Katingan Capai 3,3 Juta

badge-check

Supardi. Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan. Perbesar

Supardi. Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Katingan, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, 3.345.000. (Tiga Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu).

Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Katingan, Supardi, dengan adanya penetapan UMR tersebut, setiap perusahaan, termasuk Pemerintah Daerah yang memperkerjakan tenaga kerja, wajib memberikan upah yang ditetapkan.

“Ini sudah menjadi ketentuan, atau aturan, jadi siapapun yang memperkerjakan tenaga kerja, wajib memberikan upah yang sudah ditetapkan senilai 3,3 juta. Ungkap Supardi, Kadis Disnakertrans, Senin (26/02/2024).

Lebih lanjut, kata Supardi, pihaknya telah dan akan terus melakukan sosialisasi kepada  perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Katingan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikan hak-hak pekerja terutama upah yang sudah ditetapkan.

“Tentu sangsinya pasti kita berikan apabila, ditemukan perusahaan yang tidak melaksanakan aturan terkait pemberian upah pekerja,” Tuturnya.

Bahkan, kata Supardi, usaha-usaha UMKM yang memperkerjakan tenaga kerja, seperti toko-toko, Alfamart dan Indomaret, harus menerapkan UMR Katingan pasalnya itu sudah kewajiban perusahaan yang diatur melalui peraturan pemerintah.

“Yang namanya usaha dan memperkerjakan tenaga kerja, wajib untuk membayar upah berdasarkan aturan yang ditetapkan,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

24 Okt 2026 - 09:00 WIB

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

23 Okt 2026 - 15:27 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

23 Okt 2026 - 15:00 WIB

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

22 Okt 2026 - 19:54 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

22 Okt 2026 - 12:35 WIB

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!