Menu

Mode Gelap
Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

Berita Utama

Waw Pemda Katingan Siap Salurkan BLT Inflasi 2023

badge-check


					Foto. Arianson. S. Pd. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Katingan. Perbesar

Foto. Arianson. S. Pd. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan akan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi 2023.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Elmon Sianturi, SH melalui Sekdisnya Arianson, SPd penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan arahan /amanah dari Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan.

“Jadi, untuk penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan hasil pertemuan lewat Zoom Meeting dengan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dimanah Kabupaten Katingan wajib menyalurkan BLT inflasi,” Ungkap Sekdis Dinsos Arianson, SPd Selasa (1/08/2023).

Arianson, yang juga pernah bergabung dengan Dispora dan Diknas menjelaskan, untuk pembagian BLT Inflasi dikhususkan bagi 7 Kelurahan yaitu, Kelurahan Pagatan Hilir, Pagatan Hulu, Kasongan Lama, Kasongan Baru, Pendahara, Samba Kahayan dan Tumbang Sanamang, dimanah jumlah penerima sebanyak 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total bantuan yang diterima setiap KPM 750.000 untuk tiga Bulan.

“Kenapa Pemda Katingan hanya berikan kepada Kelurahan, mengingat Kelurahan tidak memiliki dana Anggaran Dana Desa (ADD), sementara Desa memiliki ADD dan dana tersebut digunakan untuk penyaluran BLT DD untuk Desa,” Tuturnya.

Selain itu, untuk penyaluran secara keseluruhan, baik kelurahan maupun Desa, Pemda Katingan, tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menalangi dana Inflasi 2023, sehingga Pemda hanya mengakomodir untuk tingkat Kelurahan.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Noor Radman, menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa regulasi untuk penyaluran dana tersebut.

“Jadi dana itu akan dicairkan setelah keluar Peraturan Bupati Katingan (Perbub), dan harapan kita apabila proses regulasi cepat selesai, maka September 2023, bisa dicairkan dan disalurkan melalui Bank Pembangunan Kalteng kepada KPM ,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan

22 November 2025 - 17:00 WIB

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

20 November 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

19 November 2025 - 13:57 WIB

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Trending di Berita Utama