Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan Pick Up Bermuatan Solar ‘Menyala’ Disimpang Tiga Muara Laung Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Berita Utama

Waw Pemda Katingan Siap Salurkan BLT Inflasi 2023

badge-check


					Foto. Arianson. S. Pd. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Katingan. Perbesar

Foto. Arianson. S. Pd. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan akan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi 2023.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Elmon Sianturi, SH melalui Sekdisnya Arianson, SPd penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan arahan /amanah dari Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan.

“Jadi, untuk penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan hasil pertemuan lewat Zoom Meeting dengan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dimanah Kabupaten Katingan wajib menyalurkan BLT inflasi,” Ungkap Sekdis Dinsos Arianson, SPd Selasa (1/08/2023).

Arianson, yang juga pernah bergabung dengan Dispora dan Diknas menjelaskan, untuk pembagian BLT Inflasi dikhususkan bagi 7 Kelurahan yaitu, Kelurahan Pagatan Hilir, Pagatan Hulu, Kasongan Lama, Kasongan Baru, Pendahara, Samba Kahayan dan Tumbang Sanamang, dimanah jumlah penerima sebanyak 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total bantuan yang diterima setiap KPM 750.000 untuk tiga Bulan.

“Kenapa Pemda Katingan hanya berikan kepada Kelurahan, mengingat Kelurahan tidak memiliki dana Anggaran Dana Desa (ADD), sementara Desa memiliki ADD dan dana tersebut digunakan untuk penyaluran BLT DD untuk Desa,” Tuturnya.

Selain itu, untuk penyaluran secara keseluruhan, baik kelurahan maupun Desa, Pemda Katingan, tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menalangi dana Inflasi 2023, sehingga Pemda hanya mengakomodir untuk tingkat Kelurahan.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Noor Radman, menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa regulasi untuk penyaluran dana tersebut.

“Jadi dana itu akan dicairkan setelah keluar Peraturan Bupati Katingan (Perbub), dan harapan kita apabila proses regulasi cepat selesai, maka September 2023, bisa dicairkan dan disalurkan melalui Bank Pembangunan Kalteng kepada KPM ,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan

6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Pick Up Bermuatan Solar ‘Menyala’ Disimpang Tiga Muara Laung

6 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi

3 Mei 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Utama