Menu

Mode Gelap
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun Bapemperda DPRD Gumas Sempurnakan Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif Semarak Hari Jadi ke-24 Gunung Mas : Dampingi Gubernur Kalteng, Kapolda Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sinergi Pembangunan Daerah Lomba Video Reels Hari Jadi Gunung Mas Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juaranya Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah

Berita Utama

Tunaikan Kewajiban ke Pemilik Lahan, Harap Dewan ke PBS

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Binartha Perbesar

Ketua DPRD Gumas Binartha

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengimbau dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera tunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.

“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Kamis (22/8/2024).

Meskipun begitu lanjut politikus dari partai Golkar ini menyebutkan, bagi perusahan itu seharusnya, sebelum melakukan aktifitas mereka harus pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

“Kalau bisa pihak perusahan hendaknya bisa menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Menurut legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.

“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban denga masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” tukas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas

24 Juni 2026 - 13:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun

23 Juni 2026 - 18:41 WIB

Bapemperda DPRD Gumas Sempurnakan Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif

23 Juni 2026 - 16:48 WIB

Semarak Hari Jadi ke-24 Gunung Mas : Dampingi Gubernur Kalteng, Kapolda Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sinergi Pembangunan Daerah

22 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lomba Video Reels Hari Jadi Gunung Mas Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juaranya

21 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!