Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin Sinergi TNI Dan Masyarakat Wujudkan Jalan Bersih di Katingan Tengah Produk Rotan Katingan Siap Tembus Pasar Dunia, Bupati Saiful : Bukti Daerah Bisa Mandiri Personel Kodim 1019/Katingan Kompak Lakukan Pembenahan untuk Tingkatkan Kinerja Satuan Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa Wabup Firdaus Tekankan Peran Asisten Bisnis dalam Majukan Koperasi Desa

Berita Utama

Tunaikan Kewajiban ke Pemilik Lahan, Harap Dewan ke PBS

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Binartha Perbesar

Ketua DPRD Gumas Binartha

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengimbau dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera tunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.

“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Kamis (22/8/2024).

Meskipun begitu lanjut politikus dari partai Golkar ini menyebutkan, bagi perusahan itu seharusnya, sebelum melakukan aktifitas mereka harus pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

“Kalau bisa pihak perusahan hendaknya bisa menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Menurut legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.

“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban denga masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” tukas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

13 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Sinergi TNI Dan Masyarakat Wujudkan Jalan Bersih di Katingan Tengah

11 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Produk Rotan Katingan Siap Tembus Pasar Dunia, Bupati Saiful : Bukti Daerah Bisa Mandiri

8 Oktober 2025 - 22:35 WIB

Personel Kodim 1019/Katingan Kompak Lakukan Pembenahan untuk Tingkatkan Kinerja Satuan

8 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa

6 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Trending di Berita Utama