Menu

Mode Gelap
Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura Hadir Pertama Kali di HUT Ke 24 Mura Gubernur Kalteng Optimalkan Program Kesejahteraan Masyarakat Kapolres Gunung Mas Sambut Taruna Akpol, Siap Jalankan Program Taruna Bhakti 2026 di Sekolah Rakyat Polsek Kahut Gelar Gerakan Pangan Murah di Tumbang Miri, 125 Kilogram Beras SPHP Habis Terjual DPRD Dukung Perempuan Dipercaya Jadi Camat

Berita Utama

Tunaikan Kewajiban ke Pemilik Lahan, Harap Dewan ke PBS

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Binartha Perbesar

Ketua DPRD Gumas Binartha

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengimbau dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera tunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.

“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Kamis (22/8/2024).

Meskipun begitu lanjut politikus dari partai Golkar ini menyebutkan, bagi perusahan itu seharusnya, sebelum melakukan aktifitas mereka harus pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

“Kalau bisa pihak perusahan hendaknya bisa menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Menurut legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.

“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban denga masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” tukas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika

3 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Narkotika

Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura

3 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Sinergitas

Hadir Pertama Kali di HUT Ke 24 Mura Gubernur Kalteng Optimalkan Program Kesejahteraan Masyarakat

3 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Gubernur Kalteng

Kapolres Gunung Mas Sambut Taruna Akpol, Siap Jalankan Program Taruna Bhakti 2026 di Sekolah Rakyat

2 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Polsek Kahut Gelar Gerakan Pangan Murah di Tumbang Miri, 125 Kilogram Beras SPHP Habis Terjual

1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!