Truk Harus Perhatikan Muatan dan Tidak Bisa Melebihi Tonase
KUALA KURUN, Halokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan truk angkutan umum, supaya tidak melebihi tonase jalan pada umum.
Sedangkan, beban muatan hanya delapan ton saja yang bisa melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya, ditambah lagi ratusan lebih jembatan yang ada dan sebagian hanya darurat serta mudah ambruk.
Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat, yang selaku sebagai penguna jalan agar muatan di kendaraan besar, agar tidak melebihi tonase dari kekuatan jalan dan jembatan.
“Supaya lancar transportasi kita di Gumas ini, masyarakat yang memiliki truk atau kendaraan besar agar tidak memaksakan muatan yang melebihi beban dari jalan kita, terlebih ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya, Jumat (19/07/2024).
Lanjut ini menyebut, usia jembatan dari kayu rata-rata sudah berusia puluhan tahun, maka tingkat ketahanannya pun tidak sama dengan jembatan terbuat dari beton.
Akan tetapi pada intinya, pintanya, adanya kesadaran masyarakat didalam menggunakan fasilitas jalan serta jembatan agar tetapi bisa dilalui dan dimanfaatkan.
“Kita akui tingkat ketahanan jembatan yang terbuat dari kayu itu tidak sekuat dari beton, seperti di beberapa jembatan yang ada di jalur Kurun ke Sepang Simin, intinya masyarakat harus menyadari agar tetap bisa dilalui dan jujur kalau banyak jembatan yang rusak, akibatnya kita semua yang susah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DPU Gumas Beryen menuturkan ada beberapa jalan dan jembatan yang tidak bisa dilalui diatas 8 ton keatas, seperti Jembatan Rawi, Jembatan Nango, Jembatan Konjoi, Jembatan Miwan, dan Jembatan lainnya itu semuanya darurat.
“Kalau jembatan darurat itu, yang boleh dilalui muatannya hanya dibawah 8 ton saja, kalau kendaran besar diharapkan bisa perhatikan dulu sebelum dilintasi. Artinya harus ada kesadaran juga didalam muatan,” tandas dia. (red)