Menu

Mode Gelap
Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

Berita Utama

DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target

badge-check


					PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha ketika memimpin rapat paripurna ke-9, Masa Persidangan III tahun Sidang 2025, Selasa, 1 Juli 2025. Perbesar

PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha ketika memimpin rapat paripurna ke-9, Masa Persidangan III tahun Sidang 2025, Selasa, 1 Juli 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebesar Rp 85.122.422.937,00. Namun realisasinya hanya Rp 58.708.141.584,94 atau 68,97 persen. Hal itu mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami menyoroti kinerja perangkat daerah, karena realisasi PAD jauh dari target yang telah ditetapkan. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Rabu, 2 Juli 2025.

Dia menyampaikan, beberapa komponen PAD yang paling menonjol belum tercapai yakni sektor pajak daerah serta penerimaan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Secara umum, itu masih belum terealisasi secara optimal.

“Realisasi PAD tahun 2024 ini menunjukkan target yang telah ditetapkan tidak tercapai. Padahal kalau BPHTB lebih dimaksimalkan, maka akan menjadi penyumbang PAD tertinggi,” terangnya.

Berdasarkan laporan perangkat daerah terkait, kata dia, ada sejumlah kendala yang dihadapi sehingga BPHTB tidak terealisasi maksimal, seperti beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang masih belum menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Selanjutnya, proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kementerian ATR/BPN masih tertunda, dan pendampingan hukum dengan kejaksaan telah dilakukan, namun belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Terkait kendala tersebut, kami sudah memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, agar kedepan hal seperti serupa tidak terjadi,” jelas pria yang akrab disapa Obin ini.

Selain itu, DPRD juga memberi rekomendasi terkait pendapatan dari retribusi dan penyewaan alat berat juga belum optimal, melalui reformasi manajemen alat berat oleh dinas pertanian agar berkontribusi nyata terhadap PAD, atau diserahkan kepada pihak ketiga secara profesional.

“Dinas terkait harus lebih agresif dan inovatif dalam menggali potensi PAD. Kalau hanya menunggu PAD datang tanpa strategi, maka capaian yang signifikan tidak akan pernah tercapai. Perlu keberanian dari perangkat daerah, jangan hanya rutinitas,” tukas Politikus Partai Golkar ini. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial

18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

13 Mei 2026 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!