Menu

Mode Gelap
Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut Kapolres Gunung Mas Cek Pelayanan dan Sarpras Karhutla di Polsek Kahayan Hulu Utara Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

Berita Utama

Terkait APBD TA.2025, Ini Poin Disampaikan Jubir Banggar

badge-check


					Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan, saat membacakan laporanya, Senin (25/11/2024). Perbesar

Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan, saat membacakan laporanya, Senin (25/11/2024).

KUALA KURUN – Pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan I Tahun 2024, pihak Dewan Perwakilan Daerah menyampaikan sejumlah poin terkait laporan badan anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

 

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, terima kasih kami sampaikan yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan DPRD atas kesempatan yang diberikan kepada Badan Anggaran DPRD untuk menyampaikan hasil Rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemda atas RAPBD TA.2025,” terang Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan, Senin (25/11/2024).

Seiring itu, katanya, tak lupa disampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dikoordinir oleh Sekda beserta para Asisten, SKPD serta seluruh jajaran yang telahmencurahkan secara penuh energi yang ada untuk penyelesaian pembahasan RAPBD TA.2025 bersama Badan Anggaran DPRD hingga terbitnya laporan ini.

“Berdasarkan rumusan pembicaraan dan penelaahan dalam Rapat Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda, RAPBD TA. 2025 telah di sepakati pagu Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.330.915.024.375,00 bersumber dari PAD sebesar Rp. 111.699.996.375,00,” ungkapnya.

 

Lalu, ujarnya, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.212.015.028.000. Kemudian lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.7.200.000.000,00. di Belanja Daerah sebesar Rp.1.400.017.698.081,00 dan Selisih antara APBD mengakibatkan terjadinya Defisit sebesar Rp. 69.102.673.706,00.

 

Kemudian, sambung dia, penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 69.102.673.706,00, pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah, sehingga terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp. 69.102.673.706,00 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Daerah Tahun Berkenaan sebesar Rp.0 saja.

 

“Maka rancangan APBD TA.2025, telah dirinci dan dibagi ke masing-masing Perangkat Daerah yang dituangkan dalam program kegiatan, telah disetujui dan disepakati di dalam Pembahasan bersama oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di rapat yang terhormat ini,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut

11 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Pelayanan dan Sarpras Karhutla di Polsek Kahayan Hulu Utara

11 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau

10 Agustus 2026 - 17:46 WIB

DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu

10 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!