Menu

Mode Gelap
Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025 Pemkab Katingan Mantapkan Perencanaan Belanja 2026, Bupati Saiful Minta Prioritaskan Program Berdampak

Berita Utama

Semua OPD di Gunung Mas Harus Bisa Gali PAD

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Singongn dan Koleganya Yulius Agau Perbesar

Anggota DPRD Gumas Singongn dan Koleganya Yulius Agau

KUALA KURUN – Memajukan suatu wilayah untuk semakin maju, sejahtera, Mandiri dan bermartabat. Hal tersebut, harus dilakukan dengan kesadaran dari masyarakat. Karena itulah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan adanya trobosan baru dari SOPD terkait, dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan jemput bola.

“Untuk mengali PAD bisa melalui pajak retribusi seperti reklame, toko-toko dan juga tidak kalah pentingnya pajak bumi dan bangunan (PBB) diwilayah kecamatan, hingga pedesaan dan instansi terkait harus dengan cara jemput bola ke bawah supaya PAD tercapai,” ucap Anggota DPRD Gumas Singgong, Senin (25/11/2024).

Politisi besutan Perindo ini menilai, karena di dalam pembahasan pihaknya sudah meminta agar semua terealisasi terutama dikota hingga pedesaan. Karena itu, kewajiban bagi masyarakat untuk taat membayar pajak PBB. Hal ini, demi kemajuan di bumi yang berjuluk Habangkalan penyang karuhei Tatau.

“Sebenarnya untuk mengenjot PAD dapat melalui pajak bumi dan lainya sehingga bisa memberikan dampak yang bisa memberikan perubahan yang nyata, terutama bagi pembangunan baik di sektor jalan dan sarana-prasarana lainya,” beber Singong.

Legisalator dari dapil-III ini menambahkan, dalam hal tersebut juga sebagai PR dari pemerintah setempat sendiri, terutama di sektor pajak daerah. Sehingga melihat apa yang perlu dilakukan untuk PAD. Khususnya wilayah Gumas bisa terealisasi secara optimal, pihak terkait juga bisa mengefektifkan dalam melakukan penagihan ke masyarakat.

“Kita sangat berharap dari dinas terkait lebih proaktif dalam menertipkan dari baliho atau reklame didaerah kita yang ada saat ini, adanya kemasukan untuk sumber pendapatan, dan perlu diingatkan di tentukan tanggal berakhirnya,” harapnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

20 November 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

19 November 2025 - 13:57 WIB

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

18 November 2025 - 16:26 WIB

Trending di Berita Utama