Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Raperda Diajukan, Lima Fraksi DPRD Setuju untuk Ini

badge-check

Tampak semua penjabat sedang serius mengikuti rapat paripurna di gedung dewan, Senin (08/07/2024) siang. Perbesar

Tampak semua penjabat sedang serius mengikuti rapat paripurna di gedung dewan, Senin (08/07/2024) siang.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2024 pihak esksekutif dan legislatif Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mendengarkan pandangan lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, dan menghasilkan semua fraksi Pendukung Dewan dapat menerimanya untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.

“Kami dari Fraksi PDI-P, atas sambutan baik dan dukungan terhadap Raperda tentang Rencana
RPJPD Kabupaten Gumas Tahun 2025-2045 untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif,” ucap Juru Bicara Fraksi PDI-P Elvie Esie, Senin (08/07/2024) siang.

Juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya dan PAN, Iceu Purnamasari pihaknya menyampaikan, sambutan baik dan dukungan atas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif, begitu juga Fraksi Demokrat.

“Saya selaku juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat, yang bersepakat membahas lebih lanjut bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif,” ujar Cici Susilawati.

Selanjutnya, Evandi selaku juru bicara dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura menyampaikan pertanyaan terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Kabupaten Gumas dan apakah masyarakat hanya menjadi penonton saja, dan pihaknya berkeinginan untuk menaikan nilai bantuan bagi Partai Politik.

“Dengan semua pertanyaan yang diberikan itu, maka kami sepakat untuk dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, jurubicara dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) Sahriah setuju juga dengan raperda tentang RPJPD yang diajukan Pemerintah Daerah, sementara usulanya peningkatan jalan di desa Seantai yang menuju ke Tumbang Rahuyan termasuk perubahan dasar minimal terhadap biaya bedayh rumah.

“Kami setuju atas raperda yang diajukan ini, dan kami juga ada beberapa buah usulan dan itu akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku bersama Dinas Teknis terkait,” tandas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

20 Okt 2026 - 11:53 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

19 Okt 2026 - 16:11 WIB

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

19 Okt 2026 - 14:49 WIB

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 12:46 WIB

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 10:21 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!