Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita Api Melalap Rumah Warga Petak Bahandang, Polisi-TNI dan Warga Sinergi Padamkan Kebakaran di Gunung Mas Perhatian pada Pendidikan Dasar, TP-PKK Katingan Bagikan Peralatan Sekolah untuk Siswa SD Taruna Bhakti 2026 di Gunung Mas, Taruna Akpol Berikan Pembinaan Karakter dan Wawasan Nusantara DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus Sebagai Bukti Nasionalisme 

Berita Utama

Perlu Keakuratan Data DPT di Gunung Mas

badge-check


					FOTO : Pihak KPU Gunung Mas sedang memberikan arahan saat melakukan pelipatan surat suara di gedung KPU setempat.  Perbesar

FOTO : Pihak KPU Gunung Mas sedang memberikan arahan saat melakukan pelipatan surat suara di gedung KPU setempat. 

 

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat dan daerah sudah menetapkan pemungutan suara di pemilihan umum (Pemilu) guna menetukan Presiden dan legislatif, pada tanggal 14 Februari 2024.

Terkait hal tersebut, pihak DPRD Gunung Mas meminta kepada dinas setempat supaya memperhatikan keakuratan data pemilih tetap (DPT). “Kita sebagai wakil rakyat meminta dengan dinas terkait agar keakuratan data pemilih harus benar-benar diperhatikan. Artinya, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak mereka nanti,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, Jumat 5 Januari 2024.

 

Dia mengatakan bahwa masyarakat yang sudah masuk daftar pemilih tetap, tentunya sudah pastinya akan ada hakl pilih yang pindah tempat memilih, sehingga mereka dapat masuk ke dalam daftar pemilih tambahan.

“Model seperti inilah yang harus jeli dalam menganalisis didata. Maka mereka yang memilik hak pilih bisa diakomodir ketika berada di dalam pemungutan suara,” politisi dari Partai berlambang bintang mercy ini.

Dia mengimbau, bagi semua masyarakat di Gunung Mas agar selalu tertib dalam adminduk. Misalnya, terkait kepengurusan KK, akta kelahiran, akta pernikahan hingga lainnya. Sehingga, kedepan bisa menjamin masyarakat dalam memilih perewakilannya hingga pemilihan presiden.

“Apabila tertib adminduk, maka akan tercipta keakuratan data pemilih untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas, Ihwan, menjelaskan secara rinci untuk DPT di tahun 2024 sudah ditetapkan sebanyak 90.918 jiwa yang terdiri laki-laki sebanyak 47.780 jiwa dan perempuan sebanyak 43.138 jiwa.

“Data itu tersebar di 12 kecamatan, 127 desa dan kelurahan, serta jumlah TPS sebanyak 390 TPS. Sedangkan jumlah DPT di Kurun 23.000 jiwa, Tewah 14.731 jiwa, Kahayan Hulu Utara 6.154 jiwa, Rungan barat 4.568 jiwa, Rungan 8.131 jiwa, Mihing Raya 5.043 jiwa, dManuhing 8.080 jiwa, dan Sepang 5.970 jiwa,” jelasnya. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita

7 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Api Melalap Rumah Warga Petak Bahandang, Polisi-TNI dan Warga Sinergi Padamkan Kebakaran di Gunung Mas

6 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Perhatian pada Pendidikan Dasar, TP-PKK Katingan Bagikan Peralatan Sekolah untuk Siswa SD

6 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Taruna Bhakti 2026 di Gunung Mas, Taruna Akpol Berikan Pembinaan Karakter dan Wawasan Nusantara

5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas

5 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!