Penjabat Kepala Desa Diingatkan Agar Jalankan Tugas Sesuai Aturan Yang Berlaku

86

 

KUALA KURUN – Kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik diingatkan agar menjalankan pemerintahan desa dengan cermat, teliti dan transparan. Demikian, dikatakan Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha, Minggu 3 September 2023.

Menurutnya, pengelolaan pemerintahan desa adalah tugas yang mulia dan memiliki dampak yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Oleh sebab itu, saya ingin mengingatkan dan mengajak semua Pj Kades untuk selalu menjalankan tugas dengan teliti, cermat, dan transparan,”jelas Binartha.

Dia mengatakan bahwa ketelitian dan kecermatan adalah kunci utama dalam mengelola pemerintahan desa, yang di mana setiap keputusan dan langkah yang diambil akan memengaruhi arah pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.

“Kita harua memastikan untuk melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan penting, serta melibatkan berbagai pihak terkait dan mendengarkan masukan dari masyarakat adalah langkah yang bijaksana dalam mengambil keputusan yang tepat,”saranya.

Lanjutnya, diperlukannya transparansi yang mana hal itu kata Binartha, merupakan pondasi penting dalam pemerintahan yang sehat dan bermartabat, serta membuat masyarakat merasa lebih terlibat dan percaya terhadap pemerintahan desa.

“Kami menekankan pentingnya memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat mengenai segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, maupun berbagai program pembangunan, dan pengambilan kebijakan-kebijakan,”pungkasnya. (AN)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.