Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Berita Utama

Nasib Pegawai Honorer Harus Tetap Diperhatikan

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Dewi Sari, saat mengunjungi sejumlah kecamatan di Gunung Mas, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Dewi Sari, saat mengunjungi sejumlah kecamatan di Gunung Mas, belum lama ini.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), supaya tetap bekerja sehingga pelayanan lebih maksimal. Padangan tersebut datang dari Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta pemerintah daerah (Pemda) supaya tetap memperhatikan nasip mereka pada perubahan nomenklatur.

“Kami berharap dan meminta dengan Pemda, jangan sampai mengambil kebijakan yang tidak baik seperti memberhentikan, PTT atau pegawai honorer yang menjadi imbasnya, mengingat dengan adanya perubahan nomenklatur OPD di tahun 2020 ini,” kata Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, belum lama ini.

Mengingat, lanjut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, karena pekerjaan dan tugas dari PTT sangat berat dalam membantu kinerja pemerintah saat ini. Sehingga, tidak perlu yang namanya dirumahkan, sebab menyangkut masa depan dan nasip keluarga dari pegawai honorer.

“Kehadiran dari pegawai honorer tersebut sangatlah membantu, karena tanpa mereka juga tidak akan berjalan dengan baik. Bukan dikarenakan struktur organisasi terjadi perampingan namun bagai mana cara tatakelolanya untuk tetap diberikan pekerjaan untuk PTT ini,” harapnya.

Pada Tahun 2019 lalu, tambah legisaltor dari Dapil-III mencakup Kecamatan Tewa, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini menekankan, bahwa enam buah raperda sudah diajukan dan sudah ditetapkan sehingga menjadi perda 2020.

“Kami bersama Pemda Gumas sudah menandatangani naskah kesepakatan perda, salah satu poinya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tata kerja RSUD Kurun, RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

19 Februari 2026 - 18:52 WIB

Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional

18 Februari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi

17 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Berita Utama