Menu

Mode Gelap
DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

Berita Utama

Kearifan Lokal Perlu Dipertahankan

badge-check


					RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas  Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dan mengharapkan dengan masyarakat agar budaya kearifan lokal suku Dayak mesti dipertahankan. Jangan sampai karena kemajuan informasi teknologi perkembangan budaya secara global kehilangan identitas.

“Kita mengharapkan dengan masyarakat Dayak mesti menjaga adanya kearifan lokal. Hal ini jangan sampai hilang oleh karena kemajuan Industri teknologi dan perkembangan budaya secara global,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin (30/4/2024).

Ia kembali mengungkapkan, kearifan lokal suku Dayak adalah sebuah kekayaan di kehidupan budaya Bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Gunung Mas. Kearifan lokal itu, yang sesunguhnya adalah sebuah budaya Dayak yang memberikan pesan moral agar anak cucu dalam menjaga kelestarian jangan sampai hilang.

Dalam budaya Dayak tidak saja diakui oleh dunia, lanjut dia, bahkan dalam status hukum Indonesia. Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

“Suku Dayak sebagai pengetahuan berdasarkan pengalaman orang-orang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Terkadang oleh mereka yang dianggap sebagai filosofi desa sebagai pedoman untuk kegiatan sehari-hari masyarakat di seperti di desa,” ujar Politisi Hanura ini.

Maka sejak dari dulu kearifan lokal, sambung dia, sudah menjadi turun-temurun dalam menjaga kelestarian hutan adat. Namun sekarang ini, mereka sudah tersisih, akibat adanya peraturan pemerintah dan banyak lahan tersebut yang dikuasai oleh para pengusaha perkebunan sawit atau perusahan besar swasta.

Hal ini dikarenakan kelestarian hutan tidak terjaga lagi. Secara, tidak langsung tidak dapat berfungsi sebagai pengatur tata air dalam mencegah terjadinya erupsi air. Tentunya ini akibat penggundulan hutan dan pengubahan fungsi lahan, dan berdampak banjir,” demikia Polie. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia

17 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah

15 Juli 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur

13 Juli 2026 - 09:29 WIB

Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!