Ini Tujuan Bawaslu Gumas Gelar Sosialisasi
KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024, dengan dihadiri oleh Camat, Lurah, kepala sekolah, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah setempat.
Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal mengatakan, Pemilu ataupun Pemilihan merupakan bagian dari pilar demokrasi dan sebagai instrument untuk membentuk pemerintahan yang memperoleh legitimasi atau pilihan yang didasari kehendak rakyat secara murni.
“Maka pemilihan juga merupakan proses pelibatan masyarakat secara luas dalam proses politik, dengan demikian partisipasi masyarakat tidak hanya tertuju pada hari pemungutan suara tetapi pada seluruh tahapan, termasuk sosialisasi yang dilakukan ini,” ucap Yepta H Jinal, saat membukan kegiatan di aula Bapperida, Sabtu (27/7/2024).
Menurut dia, pemilihan kepela daerah telah masuk dalam pelaksanaan tahapan yang telah dimulai dari perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan teknis pelaksaaan, penyusunan dafar pemilih yang saat ini sedang berlangsung serta tahapan-tahapan lain yang akan segera dilaksanakan.
Selain itu, ujarnya, seperti tahapan pencalonan, tahapan kampanye, pengadaan dan pendistribusian logistik pemilihan, serta pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara yang dimana tahapan-tahapan tersebut memerlukan patisipasi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Gumas.
“Maka suksesnya seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 akan terwujud jika seluruh komponen, sesuai dengan perannya masing-masing dapat mejalankan fungsi berperan dengan aktif untuk melakukan kontrol demi terselenggaranya pemilihan Gubernur/Wakilnya, dan Bupati/Wakinya masa jabatan 2025-2029,” terang dia.
Karena itu, ujarnya, pengawasan partisipatif meruapakan amanat undang-undang yang menjadi program dan strategi Bawaslu untuk mengajak masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu maupun pemilihan untuk menekan potensi pelanggaran, dengan adanya pengawasan pemilihan partisipatif ini diharapkan adanya stakeholder dan masyarakat.
“Secara luas untuk sama-sama memiliki komitmen, untuk tidak melakukan pelanggaran dan memiliki tanggung jawab bersam mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” terang dia.
Selanjutnya ia berharap, kepada para hadirin sekalian peserta sosialisasi pengawasan partisipatif bahwa kegiatan yang laksanakan ini dapat diikuti dengan baik dan pesan-pesan dari para narasumber nantinya dapat disebarluaskan di lingkungan masing-masing dan masyarakat luas, adanya peningkatan partisipasi masyarakatdalam seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
“Hal ini mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelengaraan pemilihannyang aman, damai, tertib dan lancar sebagaimana tertuang dalam pasal 131 huruf (d) UU No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota,” pungkasnya. (red)