DPRD Minta Akomodir Pembangunan Aula Kantor Camat Rungan Barat
KUALA KURUN – Beberapa usulan pembangunan mengemuka pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat, Rabu (15/02/2023).
“Dari banyak usulan pembangunan di Kecamatan Rungan Barat, salah satu yang tak kalah penting adalah usulan pembangunan Gedung Aula Kantor Camat Rungan Barat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman G. Sahidar, selepas kegiatan.
Menurut Aker, usulan itu tidak berlebihan, karena sampai saat ini Kantor Camat Rungan Barat belum memiliki gedung aula dalam mendukung kegiatan pelayanan pemerintah kecamatan.
“Kami berharap usulan itu nantinya bisa terakomodir, mengingat kemanfaatan gedung aula untuk berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Usulan lainnya sambung Aker, yakni air bersih, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, pengadaan bibit ikan, ayam, sapi dan babi.
“Tentunya tidak semua usulan bisa terakomodir, disesuaikan dengan kemampuan anggaran, sehingga usulan skala prioritas itu sebuah keniscayaan untuk diakomodir,” tuturnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kecamatan Rungan Barat dibuka Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Yansiterson dan selanjutnya ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Aprianto.
Kecamatan Rungan Barat memiliki luas wilayah kurang lebih 451.0668 kilometer persegi, dengan kelurahan Rabambang, dan Desa Tumbang Bahanei, Tumbang Langgah, Tumbang Jalemu Kajuei, Jalemu Raya, Jalemu Masulan, Hujung Pata, Mangkawuk, Tumbang Kuayan, Tajah Antang Raya dan Tusang Raya. (vri)