DPRD Katingan Tunggu Ranperda LKPJ Bupati 2022
KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, hingga kini menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) tahun 2022.W
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, mengatakan apabila sesuai aturan. Maka enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, tentunya Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Raperda LKPJ Bupati tahun 2022. Namun sampai saat ini, DPRD belum menerimanya.
“Kalau dari sisi waktu tentu sudah lambat. Tetapi kami sebagai lembaga representatif masyarakat, masih menunggu Ranperdanya,” ungkap Nanang Suriansyah, disela-sela kegiatan MTQ dan FSQ di Sport Center Kasongan, Senin (19/06/2023).
Menurut Nanang Suriansyah, keterlambatan pembahasan LKPJ Bupati 2022 tersebut akan mempengaruhi agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2023.
“Bagaimana kita mau membahas terkait APBDP 2023, apabila LKPJ Bupati 2022 belum diperdakan,” ujarnya.
Dia berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan untuk secepatnya menyerahkan Raperda LKPJ. Hal ini dimaksudkan agar bisa dibahas terlebih dahulu melalui Banggar, sehingga APBD secepatnya juga bisa dibahas,” Tandasnya. (Vry).