Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

Berita Utama

DPRD dan Pemda Katingan Sepakati KUA PPAS

badge-check


					Foto : Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto saat menandatangani KUA PPAS 2024 Perbesar

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto saat menandatangani KUA PPAS 2024

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD dan  Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Sunardi N. T. Litang, yang dilakukan melalui rapat Paripurna Ke-VII Masa Persidangan III, tahun sidang 2023 yang juga dihadir Bupati Katingan.

Selaku Ketua DPRD Marwan Susanto mengatakan, persetujuan  KUA PPAS tahun anggaran 2024, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pembahasan internal DPRD.

“Hari ini, kami DPRD Katingan menyetujui KUA PPAS yang disampaikan pemerintah daerah, dan ini menjadi dokumen penting untuk penyusunan APBD 2024,” Ungkap Marwan Susanto. Ketua DPRD Kabupaten Katingan. Selasa (5/9/2023).

Dijelaskan Marwan, rancangan KUA PPAS Anggaran 2024 terdiri dari pendapatan sebesar 1 triliun  433 miliar lebih. Belanja 1 triliun 476 miliar lebih, Defisit/surplus  42 miliar 985 juta  lebih.

“Tentu untuk mendapatkan nilai tersebut, itu telah didahului dengan pembahasan-pembahasan dan disesuaikan dengan kapasitas dan kebijakan fiskal daerah,” Ujarnya.

Diharapkan dengan ditandatanganinya KUA PPAS, proses selanjutnya yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024, dapat dilaksanakan tepat waktu, di samping persiapan untuk pembahasan APBD-P 2023.

“Masih ada agenda pembahasan APBD Perubahan 2023, harapan kami, semua dapat berjalan tepat waktu,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah

17 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif 

16 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!