Menu

Mode Gelap
Puluhan Personel Gabungan Siaga Amankan Takbiran di Gunung Mas Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

Berita Utama

DPRD dan Pemda Katingan Sepakati KUA PPAS

badge-check


					Foto : Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto saat menandatangani KUA PPAS 2024 Perbesar

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto saat menandatangani KUA PPAS 2024

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD dan  Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Sunardi N. T. Litang, yang dilakukan melalui rapat Paripurna Ke-VII Masa Persidangan III, tahun sidang 2023 yang juga dihadir Bupati Katingan.

Selaku Ketua DPRD Marwan Susanto mengatakan, persetujuan  KUA PPAS tahun anggaran 2024, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pembahasan internal DPRD.

“Hari ini, kami DPRD Katingan menyetujui KUA PPAS yang disampaikan pemerintah daerah, dan ini menjadi dokumen penting untuk penyusunan APBD 2024,” Ungkap Marwan Susanto. Ketua DPRD Kabupaten Katingan. Selasa (5/9/2023).

Dijelaskan Marwan, rancangan KUA PPAS Anggaran 2024 terdiri dari pendapatan sebesar 1 triliun  433 miliar lebih. Belanja 1 triliun 476 miliar lebih, Defisit/surplus  42 miliar 985 juta  lebih.

“Tentu untuk mendapatkan nilai tersebut, itu telah didahului dengan pembahasan-pembahasan dan disesuaikan dengan kapasitas dan kebijakan fiskal daerah,” Ujarnya.

Diharapkan dengan ditandatanganinya KUA PPAS, proses selanjutnya yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024, dapat dilaksanakan tepat waktu, di samping persiapan untuk pembahasan APBD-P 2023.

“Masih ada agenda pembahasan APBD Perubahan 2023, harapan kami, semua dapat berjalan tepat waktu,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Puluhan Personel Gabungan Siaga Amankan Takbiran di Gunung Mas

20 Maret 2026 - 22:38 WIB

Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun

19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota

18 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

17 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas

16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama