Menu

Mode Gelap
Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru PMI Gunung Mas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Terdampak Kekeringan Kapolres Gunung Mas: Perkuat Sinergi dan Edukasi Perlindungan Generasi Muda Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut

Berita Utama

DLH Kabupaten Katingan Bagikan 5.500 Masker ke Sekolah-sekolah

badge-check


					DLH Kabupaten Katingan Bagikan 5.500 Masker ke Sekolah-sekolah Perbesar

KASONGAN – Guna mengurangi dan mencegah bahaya dampak polusi udara oleh kabut asap,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan membagikan masker secara gratis ke sejumlah sekolah di wilayah Kota Kasongan. Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, S.STP, MA, Jumat (06/10/2023).

“Dalam rangka menyikapi kondisi kabut asap yang Sangat Tidak Sehat di wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya, kita telah membagikan sekitar 5.500 lembar masker ke sejumlah sekolah. Yakni SDN 4 Kasongan Lama, SDN 5 Kasongan Lama, SMA 2 Katingan Hilir, SMP 5 Katingan Hilir dan SMK 2 Katingan Hilir. Pembagian masker juga akan kita lanjutkan lagi ke sekolah-sekolah yang lain,” jelasnya pada sejumlah wartawan, Jumat (06/10/2023).

Dia meminta, nantinya pihak sekolah bisa membagikan masker tersbeut kepada para siswa ketika proses belajar mengajar tatap muka berlangsung. Khususnya, kepada mereka yang tidak menggunakan masker saat jam pelajaran sekolah berlangsung. “Penggunaan masker ini dimaksudkan, untuk mengurangi dampak dari kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, agar tidak mengganggu kesehatan,” jelasnya.

Hingga Jumat (06/10/2023) Pukul 09.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Wilayah Kabupaten Katingan Sangat Tidak Sehat dan masuk kategori merah dengan nilai 259. Bahkan sebelumnya pada Kamis (05/10/2023) Pukul 09.00 WIB, ISPU sempat masuk kategori hitam atau berbahaya dengan nilai 326.

Yobie membenarkan, jika sebelumnya kondisi ISPU udara di wilayah Kabupaten Katingan sudah masuk Berbahaya. Ini berdasarkan data dari alat yang dipasang pihak DLH Katingan. Nilai ISPU naik menjadi 326 dan Parameter Kritis sekitar 2,5.

“PM adalah konsentrat ukuran molekul atau hasil pembakaran yang ada di udara. Sedangkan yang dikatakan berbahaya tersebut, adalah banyaknya konsentrat yang ada di udara. Artinya, kian banyak konsentrat yang ada di udara maka akan semakin lebih berbahaya lagi udara yang kita hisap,” jelasnya.

Sesuai aturan di Kementerian LHK, lanjut Yobie, ISPU dengan Nilai 326 tersebut statusnya sudah dianggap berbahaya. Dengan meningkatnya ISPU tersebut di Kabupaten Katingan, akan meningkat pula penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).  “Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika memang ada keperluan yang mengharuskan ke luar rumah, sebaiknya menggunakan masker.

Saat ini, temperatur suhu berada dengan kisaran antara 35⁰ C hingga menyentuh ke 37⁰ C. Dengan kondisi udara saat ini, Yobie menyarankan kepada masyarakat agar memperbanyak mengkonsumsi air tawar. “Karena jika tidak, khawatirnya akan mengalami dehidrasi,” imbuhnya. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru

13 Agustus 2026 - 12:10 WIB

PMI Gunung Mas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kapolres Gunung Mas: Perkuat Sinergi dan Edukasi Perlindungan Generasi Muda

13 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026

12 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat

12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!