Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan Pick Up Bermuatan Solar ‘Menyala’ Disimpang Tiga Muara Laung Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Berita Utama

Damang Diharapkan Harus Bisa Selesaikan Sangketa Adat

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Endra Perbesar

Anggota DPRD Gumas Endra

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Jajaran DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan kepada kepala adat atau damang. Normatif, harus bisa menyelesaikan permasalahan terutama sangketa adat dan yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Namun yang perlu mereka ingat, dan kami mengharapkan harus bisa menyelesaikan sangketa-sangketa adat yang ada selama ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra, belum lama ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sangketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan, dan lainya sehingga disemua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan dikabupaten sendiri,” tuturnya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, kedepan Damang ini sebanarnya lembaga adat yang perlu dipertahankan oleh semuanya. Kendati demikian lanjutnya menyambut baik kehadiran lembaga adat dengan serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini, dan harus kita pertahankan sebab ini juga bagian dari kita jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat juga harus ditegakan, terutama kearifan lokal kita,” pungkas Endra. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan

6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Pick Up Bermuatan Solar ‘Menyala’ Disimpang Tiga Muara Laung

6 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi

3 Mei 2026 - 19:12 WIB

Trending di Berita Utama