Menu

Mode Gelap
Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kurun Bersama Kelompok Tani Saribumi Mulai Penanaman Jagung Kuartal II Disperkimtan Katingan dan DPRD Kotim Bahas Optimalisasi Pembangunan Perumahan Diduga Berasal dari Dapur, Rumah Petani di Katingan Tengah Dilalap Api Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan

Berita Utama

Damang Diharapkan Harus Bisa Selesaikan Sangketa Adat

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Endra Perbesar

Anggota DPRD Gumas Endra

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Jajaran DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan kepada kepala adat atau damang. Normatif, harus bisa menyelesaikan permasalahan terutama sangketa adat dan yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Namun yang perlu mereka ingat, dan kami mengharapkan harus bisa menyelesaikan sangketa-sangketa adat yang ada selama ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra, belum lama ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sangketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan, dan lainya sehingga disemua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan dikabupaten sendiri,” tuturnya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, kedepan Damang ini sebanarnya lembaga adat yang perlu dipertahankan oleh semuanya. Kendati demikian lanjutnya menyambut baik kehadiran lembaga adat dengan serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini, dan harus kita pertahankan sebab ini juga bagian dari kita jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat juga harus ditegakan, terutama kearifan lokal kita,” pungkas Endra. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram

24 April 2026 - 15:44 WIB

Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI

23 April 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kurun Bersama Kelompok Tani Saribumi Mulai Penanaman Jagung Kuartal II

23 April 2026 - 15:36 WIB

Disperkimtan Katingan dan DPRD Kotim Bahas Optimalisasi Pembangunan Perumahan

23 April 2026 - 01:16 WIB

Diduga Berasal dari Dapur, Rumah Petani di Katingan Tengah Dilalap Api

22 April 2026 - 20:04 WIB

Trending di Berita Utama