Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura Hadir Pertama Kali di HUT Ke 24 Mura Gubernur Kalteng Optimalkan Program Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Damang Diharapkan Harus Bisa Selesaikan Sangketa Adat

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Endra Perbesar

Anggota DPRD Gumas Endra

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Jajaran DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan kepada kepala adat atau damang. Normatif, harus bisa menyelesaikan permasalahan terutama sangketa adat dan yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Namun yang perlu mereka ingat, dan kami mengharapkan harus bisa menyelesaikan sangketa-sangketa adat yang ada selama ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra, belum lama ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sangketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan, dan lainya sehingga disemua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan dikabupaten sendiri,” tuturnya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, kedepan Damang ini sebanarnya lembaga adat yang perlu dipertahankan oleh semuanya. Kendati demikian lanjutnya menyambut baik kehadiran lembaga adat dengan serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini, dan harus kita pertahankan sebab ini juga bagian dari kita jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat juga harus ditegakan, terutama kearifan lokal kita,” pungkas Endra. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T

3 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah

3 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Hari Jadi Ke 24

Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika

3 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Narkotika

Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura

3 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Sinergitas
Trending di Eksekutif
error: Content is protected !!