Menu

Mode Gelap
Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110 Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025 Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong Peringati Hari HAM Sedunia, Kodim 1019/Katingan Tegaskan Komitmen TNI yang Humanis

Berita Utama

Damang Diharapkan Harus Bisa Selesaikan Sangketa Adat

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Endra Perbesar

Anggota DPRD Gumas Endra

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Jajaran DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan kepada kepala adat atau damang. Normatif, harus bisa menyelesaikan permasalahan terutama sangketa adat dan yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Namun yang perlu mereka ingat, dan kami mengharapkan harus bisa menyelesaikan sangketa-sangketa adat yang ada selama ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra, belum lama ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sangketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan, dan lainya sehingga disemua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan dikabupaten sendiri,” tuturnya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, kedepan Damang ini sebanarnya lembaga adat yang perlu dipertahankan oleh semuanya. Kendati demikian lanjutnya menyambut baik kehadiran lembaga adat dengan serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini, dan harus kita pertahankan sebab ini juga bagian dari kita jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat juga harus ditegakan, terutama kearifan lokal kita,” pungkas Endra. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110

15 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri

13 Desember 2025 - 18:29 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

10 Desember 2025 - 18:25 WIB

Trending di Berita Utama