Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

Kab. Gunung Mas

Cegah Pelanggaran, Masyarakat Diminta Awasi Pemilu

badge-check


					FOTO : SEPANYA/PE

SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist) Perbesar

FOTO : SEPANYA/PE SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist)

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan masyarakat agar ikut dan berperan aktif dalam mengawasi pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselengarakan di tanggal 14 Februari 2024 ini. Sehingga, dapat meminimalisir akan terjadinya pelanggaran.

“Kami berharap harus ada peran dari masyarakat dalam pemilu yang tinggal dua hari lagi dilaksanakan pemungutan suara,” tutur Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin 11 Februari 2024.

Menurut dia, ketika dalam pelaksanaan yang perlu dilakukan yakni meminimalkan berbagai potensi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, sebaran berita bohong serta ujaran kebencian. Maka dia mendorong peran, aktif dari masyarakat untuk mengawasi pemilu.

“Peran aktif masyarakat mereka punya komunitas di lingkungan masing-masing yang memudahkan edukasi tentang berbagai pelanggaran pemilu, baik kepada sesama warga maupun keluarga mereka,” katanya.

Karena sambung Polie, menyoroti terkait fenomena politik uang, yang nantinya bisa selalu muncul ketika dan saat pemilu. Hal ini, menurutnya, menjadi sebuah pelanggaran yang sulit diatasi. Oleh sebab itu, ada peran aktif masyarakat yang bisa membantu pihak bawaslu yang merupakan kewenangannya.

“Dalam mencegah hal tersebut, kita sebagai masyarakat harus bisa mengawasi supaya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, misalnya isu sara dan money politik,” demikian dia. (krn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT

4 Februari 2026 - 10:45 WIB

Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial

2 Februari 2026 - 19:28 WIB

DPC PKB Katingan Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Pasar Kasongan

26 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

23 Desember 2025 - 13:30 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Trending di Berita Utama