Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Kab. Gunung Mas

Cegah Pelanggaran, Masyarakat Diminta Awasi Pemilu

badge-check


					FOTO : SEPANYA/PE

SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist) Perbesar

FOTO : SEPANYA/PE SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist)

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan masyarakat agar ikut dan berperan aktif dalam mengawasi pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselengarakan di tanggal 14 Februari 2024 ini. Sehingga, dapat meminimalisir akan terjadinya pelanggaran.

“Kami berharap harus ada peran dari masyarakat dalam pemilu yang tinggal dua hari lagi dilaksanakan pemungutan suara,” tutur Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin 11 Februari 2024.

Menurut dia, ketika dalam pelaksanaan yang perlu dilakukan yakni meminimalkan berbagai potensi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, sebaran berita bohong serta ujaran kebencian. Maka dia mendorong peran, aktif dari masyarakat untuk mengawasi pemilu.

“Peran aktif masyarakat mereka punya komunitas di lingkungan masing-masing yang memudahkan edukasi tentang berbagai pelanggaran pemilu, baik kepada sesama warga maupun keluarga mereka,” katanya.

Karena sambung Polie, menyoroti terkait fenomena politik uang, yang nantinya bisa selalu muncul ketika dan saat pemilu. Hal ini, menurutnya, menjadi sebuah pelanggaran yang sulit diatasi. Oleh sebab itu, ada peran aktif masyarakat yang bisa membantu pihak bawaslu yang merupakan kewenangannya.

“Dalam mencegah hal tersebut, kita sebagai masyarakat harus bisa mengawasi supaya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, misalnya isu sara dan money politik,” demikian dia. (krn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kantor Pertanahan Gumas Targetkan 2.273 Bidang Tanah PTSL SHAT

4 Februari 2026 - 10:45 WIB

Sambut HUT ke-18, DPC Partai Gerindra Gunung Mas Gelar Aksi Sosial

2 Februari 2026 - 19:28 WIB

DPC PKB Katingan Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Pasar Kasongan

26 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

23 Desember 2025 - 13:30 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Trending di Berita Utama