Menu

Mode Gelap
Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Dibubarkan Piket Pamapta Polres Gunung Mas via Call Center 110 DPRD : Jabatan Periode Kedua Harus Dibuktikan dengan Kinerja Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun Bapemperda DPRD Gumas Sempurnakan Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif Semarak Hari Jadi ke-24 Gunung Mas : Dampingi Gubernur Kalteng, Kapolda Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Sinergi Pembangunan Daerah

Kalimantan Tengah

Aset Desa Harus Di Kelola Dengan Baik

badge-check


					FOTO :  Waket Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing. Perbesar

FOTO :  Waket Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing.

 

KUALA KURUN – Wakil Ketua (Waket) Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mengingatkan agar aset desa hendaknya dikelola secara optimal.

“Pemerintah desa dengan kewenangan otonominya harus mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa dengan baik,” pinta Polie, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, jika aset desa dikelola dengan optimal, akan terwujud penataan manajemen aset desa dengan baik dan professional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengeloaan aset desa sering menjadi persoalan, karena masih banyak pemerintah desa yang belum memahami penataannya,” ujar Polie.

“Melalui sosialisasi peraturan bupati Gunung Mas tentang Pengelolaan Aset Desa ini sangat tepat,” imbuhnya menambahkan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) tiga itu minta pemda melalui dinas terkait dapat secara aktif dalam pengawasan tata kelola aset desa.“Hal itu salah satu indikator untuk mencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tukasnya.

Kepala Dinas PMD Gumas Yulius menyebut, sosialisasi peraturan bupati Gumas nomor 48 tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan bagi pemerintahan desa.

“Pemahaman terhadap kebijakan pemerintah pusat, melalui peraturan menteri dan peraturan kepala daerah yang mengatur tentang aset desa sangat diperlukan, agar dalam implementasinya terdapat kesamaan persepsi,” terang Yulius. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Dibubarkan Piket Pamapta Polres Gunung Mas via Call Center 110

25 Juni 2026 - 17:55 WIB

DPRD : Jabatan Periode Kedua Harus Dibuktikan dengan Kinerja

25 Juni 2026 - 17:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas

24 Juni 2026 - 13:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun

23 Juni 2026 - 18:41 WIB

Bapemperda DPRD Gumas Sempurnakan Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif

23 Juni 2026 - 16:48 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!