Menu

Mode Gelap
Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027 Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis di Kuala Kurun

Kalimantan Tengah

Aset Desa Harus Di Kelola Dengan Baik

badge-check


					FOTO :  Waket Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing. Perbesar

FOTO :  Waket Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing.

 

KUALA KURUN – Wakil Ketua (Waket) Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mengingatkan agar aset desa hendaknya dikelola secara optimal.

“Pemerintah desa dengan kewenangan otonominya harus mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa dengan baik,” pinta Polie, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, jika aset desa dikelola dengan optimal, akan terwujud penataan manajemen aset desa dengan baik dan professional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengeloaan aset desa sering menjadi persoalan, karena masih banyak pemerintah desa yang belum memahami penataannya,” ujar Polie.

“Melalui sosialisasi peraturan bupati Gunung Mas tentang Pengelolaan Aset Desa ini sangat tepat,” imbuhnya menambahkan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) tiga itu minta pemda melalui dinas terkait dapat secara aktif dalam pengawasan tata kelola aset desa.“Hal itu salah satu indikator untuk mencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tukasnya.

Kepala Dinas PMD Gumas Yulius menyebut, sosialisasi peraturan bupati Gumas nomor 48 tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan bagi pemerintahan desa.

“Pemahaman terhadap kebijakan pemerintah pusat, melalui peraturan menteri dan peraturan kepala daerah yang mengatur tentang aset desa sangat diperlukan, agar dalam implementasinya terdapat kesamaan persepsi,” terang Yulius. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif 

16 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

15 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!