Menu

Mode Gelap
Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba Operasi Satresnarkoba Polres Katingan Diwarnai Perlawanan, Satu Personel Gugur dan Dua Masih Dicari Kapolda Kalteng Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Doakan Anggota Gugur dan Dua Personel Segera Ditemukan

Kalimantan Tengah

Aset Desa Harus Di Kelola Dengan Baik

badge-check


					FOTO :  Waket Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing. Perbesar

FOTO :  Waket Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing.

 

KUALA KURUN – Wakil Ketua (Waket) Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mengingatkan agar aset desa hendaknya dikelola secara optimal.

“Pemerintah desa dengan kewenangan otonominya harus mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa dengan baik,” pinta Polie, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, jika aset desa dikelola dengan optimal, akan terwujud penataan manajemen aset desa dengan baik dan professional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengeloaan aset desa sering menjadi persoalan, karena masih banyak pemerintah desa yang belum memahami penataannya,” ujar Polie.

“Melalui sosialisasi peraturan bupati Gunung Mas tentang Pengelolaan Aset Desa ini sangat tepat,” imbuhnya menambahkan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) tiga itu minta pemda melalui dinas terkait dapat secara aktif dalam pengawasan tata kelola aset desa.“Hal itu salah satu indikator untuk mencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tukasnya.

Kepala Dinas PMD Gumas Yulius menyebut, sosialisasi peraturan bupati Gumas nomor 48 tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan bagi pemerintahan desa.

“Pemahaman terhadap kebijakan pemerintah pusat, melalui peraturan menteri dan peraturan kepala daerah yang mengatur tentang aset desa sangat diperlukan, agar dalam implementasinya terdapat kesamaan persepsi,” terang Yulius. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan

4 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun

4 Juli 2026 - 17:26 WIB

DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

3 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kapolda dan Gubernur Kalteng Antar Penghormatan Terakhir untuk Anggota Polri yang Gugur dalam Pemberantasan Narkoba

3 Juli 2026 - 20:19 WIB

Operasi Satresnarkoba Polres Katingan Diwarnai Perlawanan, Satu Personel Gugur dan Dua Masih Dicari

3 Juli 2026 - 13:01 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!