Menu

Mode Gelap
Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC Pemkab Katingan Perkuat Sinkronisasi Persiapan MTQ XXXIV Kalteng 2026 Polres Gunung Mas Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Jagung Produktif

Berita Utama

Adanya Sistem Satu Data Bisa Dukung Kinerja Pemda

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Binartha Perbesar

Ketua DPRD Gumas Binartha

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Dengan dikenalkannya sistem satu data yang dilakukan, oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas. Olehnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi adanya sistem satu data agar ada percekcokan antara pusat dan daerah, sehingga menghasilkan data yang akurat.

“Dengan adanya sistem satu data itu, maka tujuannya jelas untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Binartha, Minggu (1/9/2024).

Selain itu, sambung dia, antara instansi dapat dibagi pakaikan baik di Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan yang menggunakan kode referensi dan sehingga terdata di induk yang sangat diperlukan untuk perencanaan yang lebih terukur dan monitoring.

“Terlebih bisa dievaluasi pembangun dalam mengatur penyelenggaraan tata Kelola data, di setiap instansi yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard F Lundjo menjelaskan kebijakan Satu Data Indonesia ini, penting untuk dilaksanakan mengingat bahwa semua di daerah bahkan di pusat sekalipun mengalami permasalahan yang sama terkait data tersebut.

“Sehingga data yang belum berkualitas yang belum memenuhi standar dan tidak adanya metadata, dan sistem basis data sektoral yang belum terpadu, sebagai contoh adalah data mengenai kependudukan, yaitu jumlah penduduk, pasti akan berbeda apabila disandingkan antara data dari Dinas dengan BPS,” ungkap dia

Hal ini perlu dicermati, tambahan Richard, bukan sebagai membenarkan satu dibandingkan dengan yang lain, namun bagaimana mampu membedakan data tersebut untuk tujuan dan keperluan apa, karena perbedaan data tersebut berada pada standarisasi dan fokus yang tidak sama.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi

3 Mei 2026 - 19:12 WIB

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

3 Mei 2026 - 10:28 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Sinkronisasi Persiapan MTQ XXXIV Kalteng 2026

2 Mei 2026 - 17:54 WIB

Trending di Berita Utama