KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dan BPJS kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan JKN-KIS.
“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, yang harus dipastikan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ucap Iceu, Senin, 24 Agustus 2026.
Dia mengatakan, Komisi III DPRD Kabupaten Gumas akan terus menjalankan fungsi pengawasan dalam setiap kebijakan, sehingga itu benar-benar mampu diimplementasikan di lapangan, serta memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.
“Kami komitmen mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Jangan sampai masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan saat perlu layanan kesehatan, karena persoalan administrasi maupun akses layanan,” jelasnya.
Dia meminta seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Gumas untuk terus tingkatkan kualitas pelayanan, memberikan pelayanan yang humanis, serta mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Semua masyarakat berhak untuk mendapatkan layanan yang layak, di seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Dia menegaskan, sinergi yang kuat dari pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama, dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin prima.
“Dengan sinergi itu, maka dipastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah dan berkualitas,” terangnya.
Melalui kolaborasi yang semakin solid, tambah dia, maka pihaknya optimistis kualitas pelayanan JKN-KIS akan terus meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat.
“Kami ingin tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” tukasnya. (Tim Redaksi)











