Menu

Mode Gelap
Festival Budaya Isen Mulang Merupakan Momentum “Sakral”, Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Lingkungan DLH Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Organik Vivi Anita Elka Terpilih Jadi Ketua HIPMI Gunung Mas Periode 2026-2029 HIPMI Gunung Mas Harus Bangun Kemitraan dan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan BUMN Wabup Firdaus Tegaskan Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Jadi Perhatian Pemkab Katingan Polres Gunung Mas Pastikan Berita Viral “Tangan Kaki Digergaji” Adalah Hoaks

Berita Utama

Pemkab Katingan Perkuat Pengawasan Keuangan Desa Lewat Monev dan Penyuluhan Hukum di Katingan Hulu dan Bukit Raya

badge-check


					FOTO : Suasana saat kegiatan Monev serta Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025–2026, oleh DPMD Katingan. Perbesar

FOTO : Suasana saat kegiatan Monev serta Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025–2026, oleh DPMD Katingan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025–2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Katingan Hulu, Selasa 12 Mei 226 tersebut dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Katingan, Ponny Natalia Heryadie. Turut hadir Camat Katingan Hulu, Camat Bukit Raya, para kepala desa, perangkat desa, serta unsur kecamatan dari dua wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Ponny Natalia Heryadie menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan aspek penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia menyampaikan bahwa kegiatan Monev menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses administrasi keuangan desa berjalan tertib dan sesuai aturan, sekaligus sebagai sarana pembinaan bagi aparatur desa.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan desa benar-benar berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” jelasnya.

Selain Monev, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan hukum tata kelola keuangan desa yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Katingan, yakni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Juanda Sitorus.

Dalam penyampaiannya, pihak kejaksaan memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, termasuk potensi pelanggaran administrasi maupun pidana serta langkah-langkah pencegahan agar aparatur desa terhindar dari permasalahan hukum.

Materi yang disampaikan mendapat respons positif dari peserta. Sejumlah kepala desa dan perangkat desa terlihat aktif berdiskusi terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan administrasi keuangan di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur desa, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat serta pembangunan desa yang berkelanjutan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Festival Budaya Isen Mulang Merupakan Momentum “Sakral”, Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat

20 Mei 2026 - 09:28 WIB

Festival Budaya

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan DLH Gelar Workshop Pengelolaan Sampah Organik

20 Mei 2026 - 07:55 WIB

Vivi Anita Elka Terpilih Jadi Ketua HIPMI Gunung Mas Periode 2026-2029

19 Mei 2026 - 09:54 WIB

HIPMI Gunung Mas Harus Bangun Kemitraan dan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan BUMN

18 Mei 2026 - 19:51 WIB

Wabup Firdaus Tegaskan Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Jadi Perhatian Pemkab Katingan

18 Mei 2026 - 15:08 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!