Menu

Mode Gelap
Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

Berita Utama

Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan

badge-check


					TEMUI : Personel Polres Gunung Mas saat menemui pelajar diduga korban penipuan jual beli akun game online, Jumat, 21 November 2025. Perbesar

TEMUI : Personel Polres Gunung Mas saat menemui pelajar diduga korban penipuan jual beli akun game online, Jumat, 21 November 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com –Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) membuktikan efektivitasnya dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

Tanpa memandang besar kecilnya kerugian atau usia pelapor, aparat kepolisian merespons cepat aduan seorang pelajar yang menjadi korban penipuan online.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 21 Novembet 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima panggilan darurat melalui saluran 110 dari seorang warga di Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun.

Pelapor Bayu (15), yang masih berstatus pelajar, melaporkan dugaan penipuan transaksi jual beli akun game online “Free Fire”. Korban mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 200.000,- namun akun yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta Polres Gumas, Ipda Yudi Harjono, S.H., beserta anggota piket fungsi langsung bergerak cepat mendatangi kediaman pelapor.

Langkah proaktif  ini dilakukan untuk memverifikasi informasi dan memberikan pelayanan hukum.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Piket Pamapta Ipda Yudi Harjono, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui 110 akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Malam tadi kami menerima aduan via 110. Kami langsung meluncur ke lokasi di Jalan Sangkurun untuk memastikan keadaan korban. Ternyata pelapor adalah seorang pelajar yang menjadi korban penipuan modus jual beli akun game,” ujar Ipda Yudi, Sabtu, 22 November 2025.

Lebih lanjut, Ipda Yudi menjelaskan tindakan kepolisian yang diambil.

“Sebagai bentuk pelayanan publik dan respon cepat, kami langsung mendatangi rumah adik Bayu untuk dibuatkan laporan pengaduan. Meskipun kerugian materil mungkin terlihat tidak besar bagi sebagian orang, namun bagi seorang pelajar ini sangat berarti. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polres Gunung Mas.

Ipda Yudi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama terkait jual beli akun game yang rawan penipuan. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

20 November 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

19 November 2025 - 13:57 WIB

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

18 November 2025 - 16:26 WIB

Trending di Berita Utama