Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

Kab. Katingan

Bupati Katingan Harap Penjual LPG 3 Kg Sesuai HET

badge-check


					Bupati Kabupaten Katingan, Sakriyas, SE. Perbesar

Bupati Kabupaten Katingan, Sakriyas, SE.

KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan, Sakariyas, SE minta pedagang baik itu agen ataupun pengecer Gas LPG 3 Kg, di Kabupaten Katingan tidak mempermainkan harga.

Disebutkan Sakariyas, untuk harga tabung gas LPG 3 Kg sesuai dengan surat edaran bupati, khusus untuk wilayah Katingan Hilir Harga Eceran Tertinggi (HET) 24 ribu per tabung.

“Jadi untuk HET LPG 3 Kg, sudah ditetapkan, sehingga pedagang diharapkan ikut harga yang di tetapkan,” Ungkap Bupati Katingan, Sakariyas, usai giat di Diskominfo Katingan, Senin (17/04/2023).

Ditegaskan Sakariyas, apabila terdapat harga LPG 3 Kg, melebihi HET yang ditetapkan, konsumen tidak perlu ragu untuk melaporkan.

“Kalau ada penjual LPG 3Kg, yang mempermainkan harga, lapor dan kita tindak lanjuti,” Katanya.

Diakui Sakariyas, gas LPG 3 Kg, sengaja dibuat pemerintah guna membantu ekonomi masyarakat miskin, pasalnya tabung dengan ukuran 3kg, sangat di minati dan harganya telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat ekonomi lemah.

“Harus diingat, gas lpg 3 kg, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, jadi jangan lagi dipermainkan masalah harganya,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan

15 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Trending di Berita Utama