Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Realisasikan Komitmen Pengelolaan Sampah Lebih Baik

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi memberikan apresiasi komitmen pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, dalam pengelolaan sampah agar lebih baik lagi, teratur, hingga ramah lingkungan di TPA Kuala Kurun.

“Kami menilai pengelolaan sampah di TPA Kuala Kurun harus dilakukan dengan baik. Dari pemkab juga jangan hanya sekadar komitmen di atas kertas saja, tapi harus bisa direalisasikan,” ucap Evandi, Selasa, 9 September 2025.

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, pengelolaan sampah yang baik itu tidak sekedar soal kebersihan, akan tetapi juga menyangkut wajah kota, kesehatan masyarakat dan kualitas hidup.

“Kami mengapresiasi upaya pemkab yang terus melakukan perbaikan, yang di mulai dari sarana prasarana hingga edukasi masyarakat,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa ini menyampaikan, DPRD juga mendukung langkah pemkab yang telah menargetkan akan dapat meraih sertifikat zona biru dalam pengelolaan sampah.

“Kami berharap masyarakat juga bisa ikut berperan aktif dalam memilah dan mengurangi sampah rumah tangga, sehingga sinergi antara pemerintah dan warga benar-benar terwujud,” terangnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas Supervisi Budi menuturkan, TPA Kuala Kurun sudah beroperasi kurang lebih selama tujuh tahun, dengan luas mencapai 12,99 hektare.

“Sekarang ini, sekitar dua hektare sudah digunakan untuk penimbunan. Dengan jumlah sampah yang masuk setiap hari mencapai 10,7 ton,” katanya.

Dia menambahkan, upaya yang dilakukan pada pengelolaan sampah adalah dengan pembenahan pengelolaan TPA yang sesuai rekomendasi sanksi administratif, membangun bank sampah induk dan unit serta mengaktifkan bank sampah yang sudah ada.

“Perlu juga membangun sistem pelayanan sampah dari rumah, warung dan lainnya, serta membangun sistem data terintegrasi agar data pengurangan sampah dapat diperoleh,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama