KASONGAN – HaloKalteng.com – Upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih semakin nyata. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Kabupaten Katingan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Telok, Rabu 27 Agustus 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Katingan ini menjadi bagian dari proses penilaian Desa Telok sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Pemeriksaan meliputi tata kelola administrasi, transparansi keuangan, hingga inovasi pelayanan masyarakat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menilai langkah Desa Telok patut diapresiasi. “Kami melihat ada semangat besar dari pemerintah desa untuk membangun integritas,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Desa Telok menegaskan kesiapannya. “Kami ingin menjadi contoh bahwa desa mampu mengelola pemerintahan tanpa praktik korupsi,” ucapnya.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Desa Telok diharapkan mampu menjadi desa pertama di Katingan yang ditetapkan sebagai percontohan antikorupsi. (AN)