Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Kab. Katingan

Operator SIKS-NG Harapan Warga Miskin

badge-check


					Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos. Perbesar

Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos.

KASONGAN – Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG) merupakan harapan warga kurang mampu untuk mendapatkan hak-hak berupa bantuan sosial.

Dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang,  operator SIKS-NG yang ada di Kabupaten Katingan, harus memiliki pemahaman dan kapasitas yang sama dalam menyediakan dan mengelola data kemiskinan sehingga tersedia data yang akurat, terintegrasi pada Pusat Data Informasi dan Jaminan Sosial (Pusdatin) melalui SIKS-NG.

“Mereka ini merupakan ujung tombak bagi warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial, makanya mereka dalam menyediakan dan mengelola data, harus akurat dan terintegrasi,” Ungkap Sekda Pransang, saat membuka giat pelatihan teknis Operator DTKS, Rabu (15/03/2023).

Lebih lanjut ditegaskan Pransang, operator SIKS-NG harus proaktif dalam melakukan update data di setiap daerah masing-masing, dilengkapi dengan metadata yang memudahkan pencarian, penggunaan, pengelolaan informasi data terkait.

“Ini hal penting yang harus diperhatikan setiap operator,” Katanya.

Diakui Pransang, bantuan sosial yang kerap dikucurkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sering terjadi persoalan sosial di tengah masyarakat, hal ini lebih disebabkan data yang tidak akurat.

“Tujuan dilakukan update data, berguna untuk mengetahui siapa yang layak dan siapa yang dianggap sudah tidak layak menerima bantuan sosial atau mengalami perubahan status, inilah tugas dari operator DTKS dalam mengelola data,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama