Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

Berita Utama

Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda

badge-check


					FOTO : Bupati Katingan bersama Ketua DPRD Katingan Usai Teken Persetujuan 4 buah Raperda, pada rapat paripurna ke-9. Perbesar

FOTO : Bupati Katingan bersama Ketua DPRD Katingan Usai Teken Persetujuan 4 buah Raperda, pada rapat paripurna ke-9.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan terhadap empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam sidang paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025.

Bupati Katingan, Saiful, dalam pidatonya menyampaikan tanggapan atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD serta apresiasi atas dukungan dan masukan terhadap keempat Raperda yang disetujui bersama.

“Pemerintah daerah menghormati keputusan DPRD untuk menunda satu Raperda agar dilakukan pendalaman. Seluruh saran dan catatan fraksi akan kami jadikan bahan penyempurnaan kebijakan,” ucap Bupati Katingan.

Empat Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Penyertaan Modal pada Bank Kalteng, Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Struktur Perangkat Daerah, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029.

Sementara Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ditunda pembahasannya untuk kajian lebih mendalam. Karena, beberapa fraksi menilai substansi Raperda tersebut masih perlu disempurnakan meskipun tidak ada kendala hukum.

Bupati Saiful menegaskan, seluruh Raperda yang telah disepakati akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses fasilitasi dan evaluasi, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan komitmen bersama membangun Kabupaten Katingan ke arah yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Kawal Peresmian Gedung Baru SD St. Yosef Kuala Kurun

19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera bagi 107 KK di Desa Sepang Kota

18 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

17 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas

16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

15 Maret 2026 - 11:18 WIB

Trending di Berita Utama