Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi Firdaus Ajak Masyarakat Katingan Jadikan Pariwisata sebagai Penopang Ekonomi Daerah Kementerian Apresiasi Kesiapan Katingan Bangun Sekolah Unggulan Garuda Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

Berita Utama

Fraksi Golkar Soroti Kesiapan Regulasi Investasi di Kabupaten Katingan

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yusepta. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yusepta.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menilai rancangan regulasi terkait investasi masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025, saat menyampaikan pendapat akhir terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Melalui Juru Bicaranya, Toni Yusepta, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun satu Raperda, yakni tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, belum dapat disetujui karena dinilai masih perlu pengkajian lebih lanjut pada sisi substansi dan dampaknya.

“Kami sepakat bahwa investasi penting, namun regulasinya harus benar-benar matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Toni dalam sidang paripurna.

Adapun empat Raperda yang disetujui Fraksi Golkar adalah Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati Katingan atas komitmennya menjalankan tugas konstitusional dengan menyampaikan penjelasan terhadap lima Raperda tersebut sebagai bahan pembahasan bersama DPRD dan tim pemerintah daerah.

Menurut Toni Yusepta, dinamika dalam pembahasan yang melibatkan berbagai masukan dan saran dari anggota dewan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan kualitas setiap produk hukum daerah.

“Kami mendukung penuh upaya percepatan pembangunan melalui kebijakan daerah, namun harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pertimbangan yang matang,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Fraksi Golkar memperkuat komitmennya sebagai mitra kritis yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi

27 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Firdaus Ajak Masyarakat Katingan Jadikan Pariwisata sebagai Penopang Ekonomi Daerah

27 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Kementerian Apresiasi Kesiapan Katingan Bangun Sekolah Unggulan Garuda

26 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik

26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi

25 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Trending di Berita Utama