Menu

Mode Gelap
Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026 Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla Pemkab Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, pada Festival Ekonomi Kreatif Kapakat Vol.1 Gunung Mas

Berita Utama

Jadikan Usaha Penambangan Emas Sebagai Sumber PAD

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menegaskan, tidak bangga dengan usaha menambang emas skala besar maupun skala mikro yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.

“Saya tidak bangga dengan usaha itu, karena tidak ada keuntungan apapun untuk pemerintah daerah. Hanya segelintir orang yang mendapat keuntungan dari usaha itu,” ucap Binartha, Jumat, 27 Juni 2025.

Dia mengatakan, ada banyak dampak negatif dari usaha menambang emas, seperti terjadi kerusakan lingkungan dan ekosistem lainnya, serta tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gumas.

“Usaha menambang emas sudah semakin banyak. Bahkan areal persawahan juga dijadikan sebagai lokasi untuk menambang emas. Kami tidak ingin generasi penerus mengalami nasib buruk akibat warisan dari usaha seperti ini,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, untuk menjadikan usaha penambangan emas sebagai sumber PAD, yang akan berkontribusi untuk pendanaan pembangunan daerah.

“Dengan pengelolaan yang baik, tambang emas di daerah ini akan menjadi salah satu sumber PAD, tanpa harus memberikan dampak kerusakan lingkungan yang buruk,” jelas Politikus Partai Golkar ini.

Beberapa waktu lalu, tambah dia, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang meliputi pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala pertambangan rakyat IPR dan WPR. Upaya itu sangat baik.

“Itu sebagai upaya pemerintah daerah melegalkan tambang emas, sehingga ada pemasukan bagi PAD. Dengan IPR dan WPR, maka pemerintah daerah bisa mengatur, mengawasi dan memungut pendapatan sah dari usaha itu,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

22 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 - 11:00 WIB

DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla

21 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla

21 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!