Menu

Mode Gelap
Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

Berita Utama

Perlu Pelatihan Tingkatkan Kualitas SDM Kepala Desa

badge-check


					BERBINCANG : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (batik hijau) ketika berbincang dengan masyarakat Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, belum lama ini. Perbesar

BERBINCANG : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (batik hijau) ketika berbincang dengan masyarakat Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mengingatkan kepada seluruh camat, agar memberikan solusi yang tepat, sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepala desa (kades).

“Di beberapa kecamatan, kualitas SDM kades masih minim. Solusi yang dapat dilakukan camat adalah dengan memberi pembinaan dan pelatihan kepada kades, untuk meningkatkan kualitas yang dimiliki,” ucap Raya, Kamis, 26 Juni 2025.

Melalui pembinaan dan pelatihan itu, kata dia, pasti akan dapat meningkatkan pengetahuan para kades yang berkaitan dengan tata cara kelola administrasi pemerintahan maupun keuangan desa, sehingga pembangunan di desa mampu berjalan dengan baik dan lancar.

“Semua camat harus mampu meningkatkan kualitas SDM kades. Salah satunya yakni dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, camat juga harus mampu mengkoordinasikan berbagai rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Camat harus mengkoordinasikan pemeliharaan sarana dan prasarana, fasilitas pelayanan umum dan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga berpesan ke semua kades untuk selalu memberikan masukan terkait kemampuan yang harus dimiliki, dimana harus selalu memperbaiki wawasan agar obyektif dalam melihat hal-hal yang strategis.

“Kades juga harus memiliki asumsi-asumsi dasar dalam menyikapi realita, sehingga bisa bertindak secara tepat, mampu meningkatkan kemampuan serta motivasi belajar secara adaptif,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

16 Juni 2026 - 15:12 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah

15 Juni 2026 - 22:56 WIB

Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak

15 Juni 2026 - 15:22 WIB

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!