Menu

Mode Gelap
Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

Berita Utama

Pemkab Katingan Dorong ASN Kuasai Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar

badge-check


					FOTO : Penjabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras, saat membuka kegiatan. Perbesar

FOTO : Penjabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras, saat membuka kegiatan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui pelatihan kebahasaan yang digelar mulai, Senin 23 Juni 2025.

Kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Bidang Kebahasaan ini berlangsung secara daring dan luring, dengan pusat kegiatan di Aula kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Bupati Katingan Saiful, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras.

Dalam sambutannya, Deddy Ferras menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah sangat penting dalam menunjang kinerja pemerintahan yang profesional dan efektif.

“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Kami menyambut baik kehadiran mereka di Kabupaten Katingan dan akan menindaklanjutinya dengan penandatanganan nota kesepahaman,” jelas Deddy Ferras.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pelatihan ini bukan hanya pelatihan teknis biasa, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga bahasa Indonesia sebagai identitas nasional, sekaligus meningkatkan disiplin berbahasa di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar wajib diterapkan dalam setiap dokumen resmi, surat dinas, regulasi, dan komunikasi pelayanan publik. “Hal ini bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga mutu administrasi dan wibawa lembaga pemerintahan,” katanya.

Selama tiga hari ke depan, ASN Katingan akan mendapatkan materi dari para narasumber Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, baik dari sisi teori maupun praktik kebahasaan.

Tujuannya adalah meningkatkan kemahiran ASN dalam menyusun naskah dan menyampaikan informasi secara tepat dan sesuai aturan bahasa.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kualitas SDM di lingkungan Pemkab Katingan bisa terus meningkat, terutama dalam hal komunikasi tertulis dan lisan yang sesuai dengan kaidah kebahasaan,” tutup Pj Sekda Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun

22 April 2026 - 11:38 WIB

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita Utama