KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan berhasil menempati peringkat ketiga sebagai daerah paling informatif di Kalimantan Tengah dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Capaian ini disampaikan dalam Rapat Berkala PPID dan Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan, di Aula BKAD setempat, Senin 19 Mei 2025.
Kepala Dinas Kominfostandi Katingan, Wim, memimpin langsung rapat tersebut. Dia menyebutkan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, namun tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri.
“Kita harus terus mendorong keterbukaan informasi, bahkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni koordinasi rutin antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, serta evaluasi pengelolaan laporan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Anita Fransiska.
Wim menjelaskan, Komisi Informasi tidak hanya bertugas mengevaluasi, tetapi juga membina agar pengelolaan informasi publik semakin baik. Selain itu, Wim memaparkan data laporan masyarakat pada tahun 2024 yang masuk melalui SP4N-LAPOR sebanyak 27 laporan.
Rinciannya, 19 berupa aspirasi, 5 pengaduan biasa, dan 3 pengaduan dengan pengawasan. Semua laporan telah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Kita harus responsif terhadap semua laporan. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat kepada kita,” tegasnya.
Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan bertanggung jawab. (AN)